Pastikan Pengelolaan Dana ZIS, Baznas Kabupaten Semarang Segera Bentuk Tim Audit Internal

  • 10 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di tingkat kecamatan, diminta untuk berhati-hati dalam mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang Kadzik Faisol, pada silaturahmi ulama/umara tingkat Kabupaten Semarang putaran ke-292, di Aula Kantor Kecamatan Bergas, Selasa (9/5/2023). Menurutnya, dalam mengumpulkan ZIS tersebut, harus mencakup tiga aspek aman, yakni harus berlandaskan aturan agama, peraturan pemerintah, dan menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pengumpulan dana ZIS harus aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” katanya.

Kadzik mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengubah QRIS pengumpulan dana sumbangan masyarakat, agar masuk ke rekeningnya. Hal itu bisa dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan radikalisme, yang dapat membahayakan keamanan NKRI.

“Dalam waktu dekat, Baznas juga akan membentuk satuan audit internal, agar pengelola dana ZIS menjadi lebih baik,” tegasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mengajak segenap komponen masyarakat untuk mendukung pengumpulan dana ZIS melalui Baznas.

“Sehingga dapat membantu para yatim piatu, bantuan permodalan, perbaikan rumah tidak layak huni, dan mempercepat perbaikan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan dana ZIS kepada 19 unit pengumpul ZIS (UPZIS) di tingkat kecamatan. Total dana yang diserahkan mencapai Rp 446.307.876. Dana itu akan dimanfaatkan tiap UPZIS kecamatan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait