Resmikan Pura Puspita Raga Desa Musuk, Yuni Ingatkan Jaga Toleransi

  • 06 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SRAGEN – Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen kini memiliki tempat ibadah umat Hindu. Adanya Pura Puspita Raga itu merupakan bukti adanya kerukunan antarumat beragama di Bumi Sukowati.

Peresmian pura itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sragen dan Pemuput Ida Nabe Shri Baghawan Lakshmi Ratu Manik, Rabu (5/4/2023).

Ida Nabe menyampaikan, pura yang menempati lahan kas desa seluas 800 meter persegi itu dibangun sejak tahun 1990-an. Semula hanya berupa bangunan kecil, karena tidak ada dana. Kemudian dibangun lagi pada 2020 lalu.

Pura yang menghadap ke barat dengan pemandangan kaki Gunung Lawu ini, katanya, didesain mirip pura yang ada di Pulau Dewata, Bali. Sehingga ke depan, Pura Puspita Raga akan dijadikan salah satu potensi wisata di Desa Musuk.

Bupati Yuni menjelaskan, Sragen patut berbangga memiliki umat Hindu. Memiliki kebersamaan dan semangat gotong royong yang luar biasa. Kekompakan, persatuan yang dimiliki ini, lanjut bupati, harus terus dirawat dan ditumbuhkembangkan. Keharmonisan dan toleransi antarumat beragama yang selama ini terbangun, harus terus dijaga dengan baik.

“Pemerintah berkewajiban untuk memastikan seluruh umat beragama, dapat beribadah dengan nyaman dan aman. Tentu saya berharap dengan hadirnya Pura Puspita Raga ini dapat lebih meningkatkan keimanan umat Hindu, khususnya yang ada di Desa Musuk,” ungkapnya.

Yuni menambahkan Pemkab Sragen terus berkomitmen menjalankan keselarasan dan keharmonisan dalam pembangunan, bukan fisik semata tetapi juga keimanan. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan rumah-rumah ibadah, baik yang ada di perkotaan maupun desa, dengan menggunakan dana yang cukup besar.

“Selama ini belum banyak usulan atau pengajuan dari umat Hindu. Kalau permintaannya Rp10 juta akan dikasih Rp10 juta. Selamat bagi umat Hindu yang memiliki tempat ibadah baru menghadap ke barat, dan pemandangannya luar biasa. Pura ini bisa menjadi bagian dari desa wisata di Musuk,” kata bupati.

Direktur Urusan Agama Hindu Kementerian Agama, Trimo, menilai peresmian ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas kepada warga, terutama umat Hindu.

“Tidak semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia memiliki perhatian kepada umat Hindu, seperti yang dilakukan Bupati Sragen. Pura ini wujud fasilitas untuk umat Hindu agar meningkatkan peran dan bakti mereka, minimal bisa sembahyang rutin. Pura ini juga menjadi destinasi wisata baru bagi Desa Musuk, karena salah satu destinasi wisata itu berupa rumah ibadah,” katanya.

Trimo menambahkan Pura Puspita Raga resmi sudah terdaftar di Kementerian Agama, sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dari pusat atau daerah.

“Jumlah pura yang terdaftar sekarang itu ada 7.000-an dan masih terus berjalan karena belum selesai entry data. Pura yang belum terdaftar tidak bisa terdeteksi karena mungkin saking banyaknya,” jelasnya.

Sementara, salah satu umat Hindu, Purwoto, mengatakan, di Desa Musuk hanya ada empat keluarga Hindu yang sembahyang di pura itu. Umat Hindu lainnya, sebut dia, dari wilayah Karanganyar dan daerah sekitarnya.

“Pura ini kebalikannya masjid, kalau pura menghadap ke barat sedangkan masjid biasanya menghadap ke timur,” pungkasnya.

Penulis : Miyos/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait