Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2022, FKUB Selesaikan Empat Kasus Kerukunan Umat Beragama
- 02 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Sepanjang 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus, terkait kerukunan umat beragama.
Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Semarang Sinwani, di sela-sela acara seminar Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (2/3/2023) pagi. Menurutnya, kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan mediasi oleh FKUB.
“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” jelasnya.
Dirinci oleh Sinwani, ada satu kasus pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah oleh warga.
“Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, kami tidak bisa memberikan dukungan,” ungkap Sinwani.
Pada 2023, lanjut Sinwani, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya, untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu, juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.
“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” ujarnya lagi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang Petrus Triyono menjelaskan, masyarakat diimbau untuk terus merawat kerukunan antarumat beragama, guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
“Sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD), antara Kepala Bakesbangpol dan Ketua FKUB. Pada tahun ini, FKUB mendapatkan dana hibah Rp2,029 miliar untuk membiayai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.
Bupati Semarang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Tajudin Noor berpesan, agar FKUB dapat memanfaatkan dana hibah secara efisien dan tepat sasaran.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng