Pemalang dan Purbalingga Miliki Mal Pelayanan Publik

  • 21 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Sejumlah layanan publik di Pemalang kini bisa diakses warga di satu lokasi, yakni di mal pelayanan publik (MPP) yang terletak di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menuturkan, MPP merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh pemerintahan. Menurutnya, aparatur pemerintah harus terus mereformasi diri, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Mal Pelayanan Publik menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada, ke dalam satu tempat dan tersistem. Ini merupakan wujud transformasi birokrasi pelayanan publik, dari berbelit-belit dan lambat, menjadi birokrasi modern, humanis, dan cepat,” ujar Mansur.

 

Ditambahkan, perizinan dan investasi dibuat yang mudah, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Pemalang.

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erna Nuraini, menyatakan, MPP Pemalang menyediakan layanan publik dari 14 instansi, baik organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pemalang, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

“Meliputi DPMPTSP, DPUTR, DLH, Dinkes, Dishub, Bapenda, Disnaker, Disdukcapil, Diskoperindag, BPN Pemalang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jateng dan PDAM Tirta Mulia,” ungkap Erna, pada acara peresmian MPP, Selasa (20/12/2022).

 

Dijelaskan, terdapat 67 jenis layanan yang tersedia. Bahkan, MPP dilengkapi dengan ruang laktasi dan wahana bermain anak.

 

Di Purbalingga, sebanyak delapan OPD dan 12 unit instansi vertikal membuka layanan publiknya di MPP Purbalingga.

 

Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP, Tri Wahyu Dini Susanti, saat ditemui di kantor MPP Purbalingga, menyebutkan, MPP telah diresmikan Bupati Purbalingga, pada 16 Desember 2022 lalu, sedangkan akses pelayanan publik baru dibuka pada 19 Desember 2022. Salah satu tujuan pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik, yang ada di seluruh wilayah Purbalingga, baik pemkab maupun instansi vertikal dan lembaga lain.

 

Dini menambahkan, delapan OPD yang telah terintegrasi di MPP Purbalingga, adalah DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda. Sementara, 12 unit instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi adalah Kemenag, BPN, Kantor Pajak Pratama, BNNK, Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, serta BPD Jateng.

 

Dia mengatakan, OPD yang telah membuka layanan publik di MPP, tidak lagi tidak melakukan pelayanan di kantor dinasnya. Namun, instansi vertikal, seperti Kemenag RI dan BPN, masih memberikan pelayanan di kantor utamanya.

 

Sebagai informasi, MPP Purbalingga menyediakan 350 jenis layanan publik, antara lain pendaftaran ibadah haji dan rekomendasi umroh, pendaftaran NPWP dan konsultasi perpajakan, Pelayanan Perubahan Hak Atas Tanah (Peningkatan Hak) dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik untuk perumahan dengan luasan kurang dari 600 meter persegi, penerbitan 92 izin sesuai pelimpahan kewenangan DPMPTSP, Layanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahunan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.

 

Selain itu, Pelayanan Paspor Baru oleh Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Konsultasi Izin Edar Produk Obat dan Makanan oleh Loka POM Banyumas, Pelayanan Tagihan Rekening Perumda Air Minum Tirta Perwira, Pendaftaran Peserta Baru BPJS, Payment Point Bank Jateng Cabang Purwokerto, Izin Trayek oleh Dinhub Purbalingga, Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba oleh BNNK Purbalingga, Surat Izin Praktek Dokter oleh Dinkes Purbalingga, dan sebagainya.

 

Penulis: Fph, Kominfo Purbalingga/Ria Adi V, Kontributor Pemalang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait