Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Rembang Lakukan Audit Kasus Stunting
- 21 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG – Sebagai langkah percepatan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan surveilans lintas program/sektor dalam rangka audit kasus stunting.
Tim Pakar Audit Kasus Stunting dr Muhammad Fathoni Kurnia menyampaikan, audit dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab stunting pada kelompok sasaran, berbasis pengamatan terhadap data dan informasi yang rutin atau sumber data lainnya.
Pada audit kali ini, lanjutnya, sebanyak 17 orang balita menjadi sasaran. Dari 17 balita tersebut, diketahui lima penyebab yang membuat balita itu mengalami gangguan tumbuh kembang. Yakni, pemberian makan bayi dan balita yang kurang tepat, deteksi dini tumbuh kembang balita masih kurang optimal, pemahaman ibu balita tentang stunting dan gizi seimbang masih kurang.
“Skrining bayi baru lahir belum rutin dilakukan. Kemudian yang terakhir disebabkan faktor ekonomi,” jelasnya.
Disampaikan, berdasarkan kondisi di lapangan, ada sembilan rekomendasi yang dihasilkan, untuk mencegah adanya kasus stunting baru. Di antaranya, perlunya skrining bayi baru lahir, meliputi skrining hipotiroid dan pemeriksaan jantung, mencegah kelahiran prematur, deteksi dini gangguan pertumbuhan, perlunya penggunaan alat anthopometri, yakni alat yang dipergunakan untuk pemantauan pertumbuhan balita (alat ukur berat, tinggi dan panjang badan, alat ukur lingkar lengan atas dan alat ukur lingkar kepala).
“Pengoptimalan buku KIA (kesehatan ibu dan anak), pelatihan pemantauan pertumbuhan bagi kader, pemenuhan pangan olahan untuk keperluan medis khusus yang berkelanjutan, rujukan ke RSUD, poli anak, poli tumbuh kembang diaktifkan, dan penyelenggaraan kelas balita, kelas ibu hamil,” imbuhnya.
Fathoni menambahkan, pihak RSUD diharapkan dapat memberikan pelayanan gratis bagi pasien stunting baik, yang memiliki jaminan kesehatan dari BPJS maupun yang mandiri atau tidak pun memiliki.
“Jadi khusus stunting, baik yang pakai BPJS maupun tidak, semua bebas biaya. Itu komitmen rumah sakit, tapi harus ada rujukan dari puskesmas,” tuturnya.
Selain audit kepada balita, lanjut Fathoni, pihaknya juga melakukan audit kasus pada calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), dan ibu nifas (bufas). Terhadap kasus yang dihadapi catin, bumil, dan bufas tersebut, dapat dicegah dengan perbaikan gizi dan pemenuhan nutrisi, konsumsi tablet FA asam folat, lakukan program KB, peningkatan pendidikan, hindari rokok atau jauhi perokok, deteksi risiko tinggi catin (konseling pranikah), skrining bumil, deteksi risiko tinggi nifas.
Penulis: Mifta,Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng