Lestarikan Wayang, Pemkab Jepara Gelar Lomba Dalang Cilik

  • 23 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Wahyu Dhamma Dhara dari SD 4 Blingoh, meraih juara I lomba dalang cilik tingkat SD, yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara dan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Jepara, di Pendapa RA Kartini, Selasa (22/11/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Kepala Disparbud, Zamroni Lestiaza, menyampaikan apresiasinya kepada Pepadi yang berdedikasi melestarikan dan mengembangkan wayang. Terbukti, dari banyaknya pelajar yang belajar menjadi dalang dan waranggana.

“Karena banyak negara yang mempelajari sinden dan dalang, jangan sampai justru kita belajar ke luar negeri, karena wayang merupakan budaya nasional,” terang Zamroni.

Zamroni berharap, masyarakat Jepara terus melestarikan dan menggelar seni tradisional di berbagai kegiatan. Khusus bagi desa wisata, dia berpesan, untuk lebih intens menggelar seni pertunjukan tradisional minimal sebulan sekali.

“Bagi masyarakat dan desa yang ikut berpartisipasi dalam melestarikan dan mengembangkan seni tradisional, pemerintah akan memberikan penghargaan,” katanya.

Ketua Panitia Lomba Dalang Cilik dan Tembang Jawa Ki Hadi Purwanto menyampaikan, melalui lomba tersebut, perkembangan seni budaya wayang kulit menjadi perhatian, agar dalang bisa berkembang bagi generasi muda.

“Geliatnya sudah nampak di bawah naungan Pepadi. Hari ini terbukti bersatunya dalang muda dan senior untuk menyelenggarakan festival ini, tidak ada Pepadi senior dan junior, satu rumah di dalam Pepadi Jepara,” tutur Purwanto.

Ketua Pepadi Ki Hendroyono berharap, adanya lomba ini dapat menjadi sarana mengembangkan seni budaya di Jepara, khususnya dalam menjaring bibit dalang dan waranggana.

“Dijembatani Disparbud, sehingga Jepara tidak kurang tunas seniman seniwati yang unggul, dan ini upaya nguri-uri budaya, agar tidak punah,” kata Hendroyono.

Pada kesempatan itu, seniman yang ikut melestarikan kebudayaan tradisional diberikan penghargaan oleh Pemkab Jepara. Di antaranya, pada kriteria pelestari diberikan kepada Paniri selaku pelestari reog dan ketoprak, kriteria pengembang diberikan kepada Purwanto sebagai pengembang seni tradisional gending jawa, kriteria pendokumentasi diraih oleh Hadi Priyanto sebagai pendokumentasi cerita dan legenda di Kabupaten Jepara, serta kriteria peduli tradisi atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap seni tradisional di Jepara diraih oleh Sarjono.

Penulis: Karisma/Reza, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait