Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Semarang Santuni 5.319 Anak Yatim Piatu di Luar Panti
- 04 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Kakak beradik Daffa Riandiyansah (12) dan Fadlan Riansyah (5) warga RT 3 RW 7 Kelurahan Baran, Ambarawa tampak tenang walaupun berbagi duduk di satu kursi, sambil menunggu namanya dipanggil untuk menerima santunan anak yatim piatu, di Pendapa Kantor Kecamatan Ambarawa, Rabu (3/8/2022). Dengan diantar ayahnya, Edi Riyanto (42), kemudian mereka menerima masing-masing satu amplop berisi uang Rp400 ribu.
“Anak-anak ditinggal mati ibunya saat melahirkan si bungsu. Uangnya akan digunakan untuk menyambung hidup dan sebagian biaya sekolah,” kata ayahnya, yang bekerja serabutan.
Subkoordinator Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Erwinia Farid, menyampaikan tahun ini, Pemkab Semarang menyediakan santunan bagi 5.319 orang anak yatim piatu di luar panti pengasuhan, dan masing-masing anak menerima Rp400 ribu.
Disampaikan, santunan tersebut merupakan program unggulan Bupati Semarang, untuk mendukung kelangsungan pendidikan dan kesejahteraan anak yatim piatu kurang mampu. Jumlah anak penerima pada tahun ini bertambah dibandingkan tahun lalu. Besaran santunan juga bertambah dari sebelumnya, Rp350 ribu per anak.
Pada tahun depan, lanjutnya, kuota penerima akan bertambah menjadi enam ribu dengan nominal yang sama.
“Kami melakukan verifikasi usulan penerima agar santunan dapat diterima anak yang membutuhkan,” terangnya.
Ditambahkan, program ini menjadi salah satu upaya jaminan risiko sosial. Jadi penerima tahun ini akan dapat menerima pada tahun berikutnya jika memang dinilai masih membutuhkan.
Camat Ambarawa Suharnoto mengimbau, para penerima untuk memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.
“Bagi orang tua atau wali penerima, kami berharap, bantuan uang tunai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Semarang untuk kesejahteraan anak yatim piatu kurang mampu,” ujarnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng