Berpihak pada Dunia Anak, Pemprov Jateng Luncurkan “Flexi Time” dan “Jogo Konco”

  • 27 Jul
  • ikp
  • No Comments

BANYUMAS – Keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada dunia anak kembali ditunjukkan dengan peluncuran aplikasi Jogo Konco dan aturan Flexi Time. Dengan Jogo Konco, anak bisa melapor kekerasan yang dialami. Sementara, aturan Flexi Time ASN di lingkup Provinsi Jawa Tengah memberi kesempatan orang tua, untuk mengantar anak ke sekolah tanpa takut telat bekerja.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Ketua TP PKK Jateng Siti Atikoh Ganjar Pranowo, pada acara Festival Anak Jateng di  Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7/2022). Bertempat di Kantor Kecamatan Banyumas, hadir pula Bupati Banyumas Ahmad Husein, bersama Ketua TP PKK Banyumas Erna Husein, Kepala Perlindungan Anak Unicef Indonesia Millen Kidane dan dihadiri Menteri PPPA Bintang Puspayoga (I Gusti Ayu Bintang Darmawati) secara daring.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, aplikasi Jogo Konco yang digagas Forum Anak Jateng menjadi tempat agar anak Jateng memunyai kemandirian. Selain itu aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi perundungan.
“Seandainya terjadi (perundungan) ya dilaporkan (lewat aplikasi) maka tugas kita sebagai pemerintah menindaklanjuti. Forum anak yang bikin aplikasi Jogo Konco itu bagus,” ucapnya.
Terkait Flexi Time, Ganjar menyampaikan aturan itu sangat ramah pada ASN Pemprov Jateng yang memiliki anak sekolah. Dengan ini ASN tidak usah khawatir bila telat masuk kerja setelah mengantar anak sekolah.
“Kalau ASN mau mengantar anak boleh, nanti waktu mengantar yang mengurangi jam kerjanya ditambah pada ujung masa kerja sebelum dia pulang. Sehingga relasi orang tua dan anak akan lebih enak dan menjadi sangat bagus,” urainya.
Ketua TP PKK Jateng Siti Atikoh Ganjar Pranowo mengapresiasi aplikasi Jogo Konco. Ia berharap anak-anak di Jawa Tengah lebih sadar akan adanya tindak kekerasan yang disaksikan atau dialami.
Jogo Konco, menurut Atikoh, akan mempermudah anak menceritakan tindak kekerasan yang dialami. Karena menurut survei Unicef, sekitar 56 persen anak enggan bercerita terhadap peristiwa kekerasan yang mereka alami.
“Tentu ini akan jadi tempat mereka berkeluh kesah, dan menjadi pelopor serta pelapor kalau ada kejadian kekerasan anak,” ungkapnya.
Apresiasi Unicef
Kepala Program Perlindungan Anak Unicef Milen Kidane mengapresiasi Jogo Konco. Menurutnya, platform ini merupakan bagian dari perlindungan anak di dunia maya.
Survei Unicef sebanyak 196,7 juta orang di Indonesia terhubung ke internet. Ini menurutnya bak dua mata pisau. Karena, tak jarang kekerasan yang diterima anak berasal dari dunia maya.
Data menyebutkan, sebanyak dua persen dari anak usia 12-17 tahun pernah mengalami kekerasan, pelecehan, atau kekerasan seksual saat daring. Bentuknya bermacam-macam, mulai “dipaksa” melakukan aktivitas seksual, kemudian gambar tersebut anak disebarkan. Adapula anak yang dipaksa berbicara mengenai seksual, dan sebagainya.
“Bersamaan dengan peluncuran Jogo Konco, saya optimis kita bisa bersama dalam berbagai cara melindungi anak, di lingkungan digital di mana mereka menghabiskan waktu,” paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi memaparkan, melalui Jogo Konco, anak bisa saling mencurahkan isi hati. Baik melalui chat dua arah atau secara offline.
“Secara offline kita sudah melakukan kunjungan ke Desa Sudagaran sebagai pilot project. Di sana dipetakan apakah masih ada bullying, apa masih ada perkawinan anak, apa masih ada tempat yang tak aman bagi anak. Nah itu kemudian dilaporkan ke bupati, sehingga bisa ditindaklanjuti,” terangnya.
Bersamaan dengan acara tersebut, Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sertifikat dan trophy diserahkan secara daring oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Perlu diketahui, Jateng termasuk dalam delapan provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang menerima titel tersebut. Hal itu karena 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah berpredikat sebagai kota layak anak. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait