Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Gandeng Kemenkes Sosialisasikan Akreditasi RS
- 26 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN – Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi penyelenggaraan dan penilaian akreditasi Rumah Sakit di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Selasa (26/4/2022).
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyampaikan, dengan menggandeng Kementerian Kesehatan RI, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal tekad Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Yoga memaparkan, dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No 133 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit harus melaksanakan persiapan dan survei akreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan jangka waktu berlakunya sertifikat akreditasi dan pernyataan komitmen untuk melakukan upaya peningkatan mutu Rumah Sakit.
“Saya berharap Direktur Rumah Sakit agar menggerakkan seluruh sumber daya manusia yang ada di Rumah Sakit, untuk mempersiapkan akreditasi dengan sebaik-baiknya,” jelas Yoga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Klaten Sigit Armunanto menjelaskan, dengan adanya akreditasi dapat meningkatkan upaya menjaga mutu pelayanan Rumah Sakit dan mengutamakan keselamatan pasien.
“Setiap tiga tahun, semua Rumah Sakit wajib terakreditasi secara berkala,” jelas Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo Cahyono menyampaikan, dari 13 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Klaten, tujuh Rumah Sakit telah terakreditasi paripurna dengan masa kedaluwarsa tahun 2022, satu RS terakreditasi utama dengan masa kedaluwarsa Tahun 2022. Tiga Rumah Sakit terakreditasi perdana dengan masa kedaluwarsa Tahun 2022 serta dua RS dengan surat pernyataan komitmen, karena merupakan RS baru (RSU PKU Muhammadiyah Pedan dan Prambanan).
Cahyono menyampaikan, Dinkes selalu melakukan monitoring dan mengawal akreditasi Rumah Sakit baik milik Pemerintah maupun Rumah Sakit swasta yang ada di Kabupaten Klaten.
“Semoga melalui peningkatan mutu, keselamatan pasien di Rumah Sakit dapat ditingkatkan demi tercapainya kesehatan yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
Sosialiasi tersebut diikuti oleh 13 Direktur Rumah Sakit di Kabupaten Klaten yang hadir secara langsung dan Direktur Rumah Sakit se-Provinsi Jawa Tengah yang mengikuti secara virtual. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI yakni dr Sunarto dan dr Astri Hernasari.
Penulis: ttr/kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg