104 PPPK Kabupaten Boyolali Terima SK, Teken Kontrak Hingga Desember 2024

  • 29 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

BOYOLALI – Sebanyak 104 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Boyolali, resmi bergabung dengan pemkab setempat.

Bupati Boyolali M Said Hidayat berharap, dengan bergabungnya 104 PPPK tersebut, mampu menambah kekuatan dalam membangun Kota Susu.

“Kita bersama-sama memberikan satu pelayanan terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boyolali. Selamat, selamat bekerja, pacu semangat kalian karena semangat membangun Kabupaten Boyolali adalah Boyolali Metal,” ujar Said, saat menyerahkan SK PPPK, di Pendapa Gede, Kabupaten Boyolali, Senin (28/3/2022).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah mengatakan, dari total 187 formasi yang dibuka dan menjaring 235 peserta, sebanyak 104 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali, setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi.

“Kontrak kerja PPPK akan ditandatangani pada hari ini, dan kontrak tersebut berlaku pada tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Siti Askariyah.

Siti Askariyah menerangkan, 104 PPPK tersebut tersebar di beberapa kantor dinas di Kabupaten Boyolali. Antara lain, Arpus dua orang, Diskominfo empat orang, Dispertan enam orang, Dinas Sosial satu orang.

Kemudian Dinkes 43 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang 17 orang, RSUD Simo 20 orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waras Wiris Andong 11 orang.

Penulis: Diskominfo Kab Boyolali
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait