Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pastikan Sesuai Aturan, Bupati Rembang Pantau Langsung Susenas
- 23 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG – Untuk memastikan keakuratan data yang disajikan dalam pencacahan agar sesuai aturan, Bupati Rembang Abdul Hafidz melakukan monitoring pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Selasa (22/3/2022).
“Saya hanya ingin memastikan benar-benar di dalam pencacahan ini bisa dilaksanakan sesuai aturan yang ada, dan dengan ketentuan yang ada dan tidak ada rekayasa,” terang bupati.
Bupati menyebut, ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh responden atau warga, yang selanjutnya dilaporkan ke BPS pusat. Nantinya, akan diproses melalui sistem dengan hasil kesimpulannya untuk menentukan kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Karenanya, lanjut bupati, info yang disampaikan oleh responden kepada pencacah menjadi perhatian.
“Untungnya sudah ditangani melalui program pemerintah, sehingga kami tidak khawatir, kepala desa dan Bu Camat langsung bisa mendampingi.”
Kepala BPS Kabupaten Rembang Henri Wagiyanto menuturkan, untuk memperlancar kegiatan Susenas, pihaknya menerjunkan 40 orang petugas pendata lapangan dan 20 orang pengawas lapangan. Pihaknya menargetkan Susenas dapat selesai pada 2 April 2022 mendatang.
“Dalam satu blok sensus itu ada 10 sampel. Karena sebelumnya tadi sudah kita listing update rumah tangga-rumah tangga tersebut, kita masukkan ke dalam aplikasi terus kita ambil sampel by program 10,” jelasnya
Disampaikan, satu orang responden menjawab 300 pertanyaan, meliputi pertanyaan identitas responden, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, pengeluaran dan kondisi rumah.
Ke depannya, data Susenas yang didapatkan ini akan dijadikan acuan data kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng