Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Jepara Mantu, Pengantin Diarak dengan Andong
- 23 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Rona bahagia terpancar pada wajah 71 pasang pengantin sah baru, saat tiba di Pendapa Kartini, Senin (21/3/2022). Betapa tidak, mereka bukan hanya dinikahkan secara gratis, namun juga dimanjakan dengan arak-arakan menggunakan andong dan resepsi.
Layaknya pesta pernikahan pada umumnya, Pendapa Kartini ditata begitu apik. Ada gapura, karpet untuk tamu, dan pelaminan yang didekorasi dengan indah.
Ya, hari itu ke-71 pasangan mengikuti nikah massal gratis yang digelar Bupati Jepara. Meski baru kali pertama digelar, antusiasme masyarakat terhitung tinggi. Terbukti, dari banyaknya pasangan suami istri (pasutri) yang ingin dinikahkan.
Dari 71 pasang peserta, sebanyak 60 pasang pengantin muslim, dan 11 pasang pengantin nonmuslim, yakni Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. Mereka menikah di tujuh lokasi seputaran kantor bupati, pendapa, dan di Masjid Agung Baitul Makmur. Semuanya mendapat legalitas hukum atas pernikahan, lengkap dengan mahar seperangkat alat salat, uang tunai, tata rias, dan busana pernikahan. Para mempelai pun langsung mendapatkan KTP dan KK, dengan status sudah menikah.
“Selamat kepada bapak dan ibu, semoga menjadi keluarga yang berbahagia, sakinah mawadah warahmah untuk seterusnya,” tutur Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Disampaikan, nikah massal tersebut merupakan wujud kepeduliannya kepada masyarakat, agar memiliki status hukum yang sah, secara agama maupun negara. Di samping itu, juga melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan dan kejelasan hukum yang kuat. Apalagi, seluruh pengantin sebelumnya sudah pernah menikah, namun belum tercatat secara hukum negara.
“Barangkali kalau besok ketika berbagi waris dan sebagainya itu tercatat. Tapi kalau tanpa ada catatan sipil, nanti akan bingung membagi warisnya,” ujarnya.
Senada, tokoh muda Nahdlatul Ulama KH Ahmad Muwafiq menyampaikan, langkah Bupati Jepara dalam menggelar nikah massal sangat tepat. Sebab, tak sedikit pasangan yang menikah secara siri, sehingga mereka kesulitan ketika mengurus administrasi kependudukan di hadapan pemerintah. Dengan nikah massal itu, mereka sudah bisa mengurus apapun kepada pemerintah.
“Secara agama, nikah itu tuntunan agama. Mereka sudah mengikuti tuntunan agama masing-masing. Tapi kan hidup dalam sebuah negara, ada urusan administrasi kependudukan, hak, dan tanggung jawab di pencatatan sipil, artinya hak-hak itu hilang,” ujar Gus Muwafiq, sapaan akrabnya.
Diakui, masih ada orang yang tidak peduli dengan aturan pemerintah terkait pernikahan. Untuk.itu dia meminta pemerintah hadir dan menjelaskan aturan itu. Tak hanya menyosialisasikan, pemerintah juga semestinya memfasilitasi mereka yang ingin taat aturan.
“Jepara luar biasa, mampu menikahkan secara massal dalam catatan kenegaraan sampai 71 pasang. Ini sebuah prestasi yang luar biasa. Jarang saya menemukan seperti ini dengan jumlah banyak. Rata-rata 17 atau 15. Ini 71, suatu yang sangat luar biasa, dan prestasi luar biasa dari Pak Dian Kristiandi,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Jepara Mantu diawali dengan prosesi akad nikah. Tempatnya terbagi di tujuh lokasi seputaran kantor bupati, pendapa, dan di Masjid Agung Baitul Makmur. Setelah semua prosesi akad nikah rampung, para pengantin diarahkan menuju pendapa, untuk acara seremonial.
Usai acara seremonial, para mempelai diarahkan menaiki andong yang telah disiapkan di halaman pendapa. Satu per satu pasangan pun tampak menaiki kereta kuda. Kibaran bendera start oleh bupati, menandakan arak-arakan itu dimulai. Menyusuri rute Jalan Kartini, Jalan Pemuda, lalu menuju Saripan melintasi Jalan KH Moeloki, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Ahmad Yani, dan kembali ke Pendapa Kartini untuk acara ramah ramah.
Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng