Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
URAI KEMACETAN, PEMKOT TERAPKAN UJI COBA SISTEM SATU ARAH
- 07 Sep
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

PEKALONGAN – Untuk mengatasi kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan dan bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP gelar Launching Uji Coba Sistem Satu Arah, Rabu (6/9) di Halaman Polsek Timur.
Wakil Walikota Pekalongan H. M Saelany Machfudz mengatakan bahwa diantara permasalahan yang dihadapi kota Pekalongan selain rob, juga masalah kemacetan yang hingga kini hampir mencapai titik jenuh. Diantara upaya pemerintah guna mengurai kemacetan yang ada, pemerintah Kota memberlakukan Sistem Satu Arah yang mulai diuji cobakan pada 6 September ini.
“Kalau untuk jalan utama kan masih kewenangan pemerintah pusat, namun untuk jalan di Kota kita sendiri yang masih wewenang pemerintah kota yang dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota. Selama ini sudah kita kaji, dan ternyata ini merupakan salah satu solusi yang bisa kami sajikan,” kata Wakil Walikota.
Wakil Walikota berharap dengan diterapkannya sistem satu arah tersebut mampu memperlancar lalu lintas sehingga mendorong ekonomi masyarakat dan sebagainya.
“harapannya jalannya bisa lancar, bisnisnya lancar, ekonomi masyarakat pun bisa meningkat,” Harap Wakil Walikota.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubunan, Slamet Prihantono menjelaskan penerapan uji coba tersebut dilakukan mulai 6 hingga 30 September 2017, jika sudah tidak ada perubahan, maka akan dilakukan pemasangan rambu secara permanen mulai awal Oktober mendatang. Dan awal November sudah mulai diberlakukan penindakan bagi para pelanggar jika masih ditemukan para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan sistem satu arah tersebut.
“kami uji cobakan dulu sembari terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Beberapa ruas jalan yang disepakati untuk dilakukan uji coba sistem satu arah yakni Jl Salak yang semula dua arah menjadi satu arah yakni dari timur ke barat.
Lalu Jl Bandung yang semula dua arah menjadi satu arah dari timur ke barat. Adapun Jl Manggis tetap dua arah. Sedangkan Jl Blimbing dari arah utara ke selatan sampai dengan Jl Jeruk yang semula satu arah menjadi dua arah. Sementara Jl Blimbing dari arah selatan ke utara sampai dengan Jl Jeruk tetap satu arah, kecuali sepeda motor.
Berikutnya, Jl Jeruk yang semula dua arah menjadi satu arah dari barat ke timur. Lalu, Jl Semarang yang semula dua arah menjadi satu arah dari barat ke timur. (Dinkominfo Kota Pekalongan)