Pekerja Informal Didorong Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

  • 29 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SALATIGA – Jaminan keselamatan kerja harus bisa dirasakan seluruh pekerja yang ada di Kota Salatiga. Tidak hanya mereka yang bekerja di perusahan, namun yang bekerja di luar sebuah perusahaan pun harus terjamin keselamatannya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memberikan bantuan CSR PT Selalu Cinta Indonesia (SCI), kepada perwakilan penerima bantuan, di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/12/2021). Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk perhatian secara nyata yang diberikan dari PT SCI kepada masyarakat di Kota Salatiga, lewat BPJS ketenagakerjaan melalui jaminan keselamatan.

“Semoga bantuan CSR dari PT SCI ini bisa memberikan manfaat lebih bagi para pekerja informal di Kota Salatiga. Mendapat jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. Terima kasih juga kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang telah memberikan kartu kepesertaan Jamsostek bagi para pekerja,” kata wali kota.

Muhammad Adam Hatumena selaku Division Head RSM PT SCI mengatakan, pihaknya akan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Salatiga. Salah satunya, dengan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Kepedulian yang diberikan dalam bentuk CSR tersebut diperuntukkan pekerja nonformal.

“Merekalah penggerak ekonomi nomor satu, dan mereka belum pernah mendapatkan jaminan sosial, karena biaya pendidikan dan biaya kesehatan sangat dibutuhkan. Ini untuk perlindungan bagi masyarakat yang berada di bawah rata-rata ekonomi minimum. Kami memberikan CSR sebesar Rp10.080.000,00 untuk 100 pekerja nonformal. Mereka mendapatkan jaminan selama enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Adam.

Dia berharap agar kepedulian ini bisa memberikan contoh baik , dan memberikan manfaat yang berkelanjutan kepada masyarakat.

“Semoga bermanfaat dan menjadi trigger bahwa pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja nonformal. Sehingga perusahaan lain juga bisa mencontohnya,” tandasnya.

Penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek ini diberikan kepada perwakilan masyarakat penerima, yaitu Juariah (pedagang cilok), dan Tridina Novia Sari (pedagang gudeg).

Penulis: Rudy
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait