Anggota Korpri Jadilah Pelopor Pemersatu Bangsa

  • 29 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jepara diharapkan dapat menjadi bagian penting dari pembangunan, dengan meningkatkan kinerja.

Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada upacara peringatan HUT ke-50 Korpri, di halaman kantor bupati setempat, Senin (29/11/2021). Menurutnya, anggota Korpri harus mampu menumbuhkan jiwa korsa, untuk membangun persatuan dan kesetiakawanan di antara ASN. Tidak hanya itu, tujuan Korpri dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila.

“Jadilah pelopor pemersatu bangsa, dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Kita harus menjadi teladan yang baik di kehidupan bermasyarakat,” tegas bupati, yang akrab disapa Andi.

Disampaikan, saat ini kita masih fokus pada pemulihan ekonomi di tengah menjaga kesehatan masyarakat. Kondisi ini membutuhkan keterpaduan semua pihak. Termasuk seluruh perangkat daerah, abdi negara, serta pelayan masyarakat yang profesional dan berkualitas.

“Semangat ini harus kita jaga. Rantai birokrasi harus terhubung dan bergerak bersama. Singkirkan ego tupoksi dan berpikir dalam konteks ikhtiar bersama,” terangnya.

Selain itu, ASN di Kabupaten Jepara diminta mampu memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan. Dia berharap, agar terus mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien. Mulai dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan usaha, komunikasi dan informasi, jaminan sosial, kesenian budaya, serta sektor lainnya.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara kepada tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), masing-masing Rp5 juta. Santunan juga akan diberikan kepada 25 orang anak anggota Kopri golongan I dan pegawai harian lepas yang berprestasi, masing-masing Rp200 ribu.

Selain penyerahan santunan, bupati juga menyerahkan hadiah untuk pemenang lomba yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara dalam rangkaian lomba HUT ke-50 Korpri Tingkat Kabupaten Jepara. Di antaranya, lomba pengucap Pembukaan UUD 45, pengucap Pancaprasetya Korpri, vlog antarunit Korpri, fashion show, tenis meja ganda, pelayanan publik, dan menulis.

Musnahkan Miras

Pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri di Kabupaten Jepara, juga dilakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), di halaman Kantor Setda Jepara, Senin (29/11/2021).

Bupati mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan keseriusan Pemkab Jepara dalam mencegah peredaran miras ilegal. Dia berharap, pemusnahan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pengguna dan penjual.

“Ini berkat dukungan dan kerja sama yang baik dengan anggota TNI, Polri, dan Kejaksaan,” kata dia.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Abdul Syukur mengungkapkan, sebanyak 1.334 botol miras yang dimusnahkan, dari berbagai jenis dan kadar alkohol. Barang haram tersebut, merupakan hasil sitaan Satpol PP, bersama TNI/Polri, selama operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa–Bali di Jepara. Yakni, dari golongan A (kadar etanol kurang dari 5 persen), golongan B (kadar etanol antara 5-20 persen), dan golongan C (kadar etanol antara 20-55 persen). Seperti halnya Newport, anggur merah, congyang, beras kencur, dan beberapa jenis bir.

“Kami tidak akan memberikan toleransi,” kata Abdul Syukur.

Menurutnya, menjelang pergantian tahun baru, memang cukup marak peredaran miras di masyarakat. Untuk itulah, perlu pengawasan yang lebih ekstra. Tidak hanya petugas, tapi dukungan masyarakat.

Penulis: Sulistiyono/Dian, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait