Sukoharjo Siap Perluas Lahan IP 400 Menjadi 5.000 Hektare

  • 21 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo bersiap untuk melakukan perluasan lahan Indeks Pertanaman (IP) 400 atau tanam dan panen padi empat kali dalam satu tahun. Perluasan lahan IP 400 dari 2.088 hektare menjadi 5.000 hektare akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

“Dalam kondisi lahan pertanian yang semakin berkurang saat ini, kita hanya dapat menyiasati dengan peningkatan jumlah luas tambah tanam melalui peningkatan indeks pertanaman,” jelas Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat memimpin Rakor Tindaklanjut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Bupati, dalam kunjungan Mentan tersebut, Kabupaten Sukoharjo dipercaya untuk menambah luas lahan IP 400 di tahun 2022 menjadi seluas 5.000 hektare. Mentan memberikan kepercayaan tersebut karena menilai Sukoharjo berhasil dalam melaksanakan IP 400 dengan luas 2.088 hektare tahun ini.

Agar pelaksanaan IP 400 seluas 5.000 hektare tahun depan berhasil dengan baik, ada beberapa hal harus dipersiapkan. Yakni semua Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) harus melaksanakan identifikasi lokasi di lahan yang sesuai untuk diusulkan menjadi IP 400.

Adapun syarat lokasi untuk kegiatan IP 400 ini adalah lahan beririgasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, sudah tanam tiga kali dalam setahun dan bukan daerah yang endemis organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Kuncinya keberhasilan di air, mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah. Para PPL juga wajib melakukan pengukuran kadar PA 7,65,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan, Pemkab Sukoharjo sangat serius merealisasikan target peningkatan luasan lahan IP 400 empat kali tanam empat kali panen padi menjadi 5.000 hektare. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama untuk suksesnya IP 400 di Kabupaten Sukoharjo.

“Target tahun 2022 naik menjadi 5.000 hektare untuk IP 400 sehingga harus dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Penulis: FJ
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait