Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pendataan Keluarga 2021 Diperpanjang Hingga Juni
- 10 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Terhitung akhir Mei lalu, sebanyak 77.199 kepala keluarga (KK) telah tercatat dalam Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21). Jumlah tersebut setara dengan 94,87 persen dari target program sebanyak 81.280 KK.
Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera, pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Sobirin, menyampaikan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang waktu PK-21 hingga Juni 2021 agar target tersebut dapat dipenuhi 100 persen. Dengan begitu, hasil program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, maupun program pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk.
“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pusat melalui BKKBN memberikan perpanjangan waktu hingga 15 Juni ini,” ungkap Sobirin saat ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021).
Menurut Sobirin, jumlah kepala keluarga yang telah didata meliputi 19.541 KK dari 19.577 KK atau 99,82 persen warga Kecamatan Pekalongan Utara, 16.214 KK dari 16.959 KK atau 95,61 persen dari Pekalongan Selatan, 17.988 dari 18.334 KK atau 98,11 persen warga Pekalongan Timur, dan 21.222 KK dari 26.151 KK atau 81.15 persen warga Peklaongan Barat.
Sobirin berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar dan valid kepada petugas pendataan. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) setempat apabila ada perubahan data kependudukan,
“Pendataan ini sangat penting, sehingga saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus diperbarui agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng