Cegah Perkawinan Usia Dini, Ganjar Gandeng Komunitas Anak

  • 09 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Kasus perkawinan anak usia dini masih ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk mencegah terjadinya kasus perkawinan anak di usia dini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bertekad menekan kasus perkawinan usia anak, di antaranya dengan menggandeng komunitas anak.

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa Tengah telah memiliki gerakan Jo Kawin Bocah. Yaitu, upaya bersama menekan angka perkawinan usia anak di Jateng.

 

“Ini adalah gerakan Jo Kawin Bocah. Dan ini ada dutanya,” kata Ganjar usai mengikuti acara Gelar Expose Jo Kawin Bocah, di lantai 2 Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (9/6/2021).

 

Para komunitas anak itu adalah Forum OSIS Kota Semarang, Forum Genre Kota Semarang, Forum Anak Jawa Tengah, dan Komunitas Difabel. Menurut Ganjar, para komunitas itu telah menjalani pelatihan pencegahan perkawinan anak usia dini. Mereka nantinya juga akan memberikan pelatihan dan mengampanyekan Jo Kawin Bocah.

 

“Mereka ini anak hebat. Yang kita harapkan nanti, mereka-mereka inilah yang akan terus mengampanyekan Jo Kawin Bocah. Apa aktivitas yang mesti dibuat, bagaimana mereka mengetahui tentang apa itu perkawinan, apa itu reproduksi, bagaimana bisa berprestasi untuk mengisi waktu, sehingga mereka menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Ganjar berharap, keberadaan mereka akan mampu mencegah perkawinan anak di Jateng.

 

“Insyaallah, dengan kegiatan ini kita akan cegah dengan segala kekuatan. Agar anak-anak kita tidak menikah dini,” harap orang nomor satu di Jateng ini.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan, mengatakan, dalam gerakan Jo Kawin Bocah memang diperlukan sinergitas.

 

Yaitu berupa dukungan unsur pentahelix meliputi pemerintah, komunitas termasuk lembaga masyarakat dan kelompok anak, media massa, akademisi, dan dunia usaha.

 

“Dalam pencegahan perkawinan anak, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari lima unsur itu,” kata Dewi, sapaan akrabnya.

 

Ditambahkan, para komunitas anak-anak praktis masuk di dalam unsur pentahelix. Sebab melalui mereka yang berasal dari kalangan anak, komunikasi antaranak yang akan melakukan perkawinan usia dini, bisa dicegah.

 

“Kalau anak yang ngomong anak, itu kan sebaya. Istilahnya fasilitator sebaya, itu mengena,” ucapnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait