Pekalongan Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Hingga Kelurahan

  • 06 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim tersebut tak hanya ada di tingkat kota, melainkan juga tingkat kecamatan, hingga kelurahan.

 

Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin yang juga bertindak sebagai ketua TPPS Kota Pekalongan, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dan pembentukan tim kecil, untuk memecah rencana kegiatan hingga tingkat kelurahan. Upaya tersebut dilakukan demi mengejar target penurunan prevalensi stunting, dari 20 persen menjadi 12 persen pada akhir 2022.

“Jadi ada penurunan delapan persen dan itu angkanya cukup besar, (sehingga) harus kita petakan secara jelas, di titik-titik mana kemudian kita susun langkah apa yang bisa dilakukan,” bebernya, pada Rembuk Stunting Kota Pekalongan Tahun 2022, di ruang Amarta, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Senin (6/6/2022).

 

Salahudin mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk berkontribusi dalam program penanganan stunting di Kota Pekalongan, sesuai tupoksi masing-masing. Sebagai contoh, Gerakan Gemar Makan Ikan yang diampu oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekalongan.

 

“Jadi semua bergerak, termasuk tadi dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sangat membantu di setiap kelurahan,” tandas Salahudin.

 

Lebih lanjut, pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, yakni dimulai dari calon pengantin (prakonsepsi), ibu hamil, ibu pascapersalinan, lalu anak usia 0-59 bulan.

 

Salahudin berharap masyarakat dapat mendukung langkah Pemkot Pekalongan, untuk menurunkan angka stunting untuk generasi emas pada 2045.

 

“Ada dua upaya yang harus kita lakukan, (yakni) upaya pencegahan untuk yang belum lahir, dan yang sudah ada bisa kita arahkan untuk tumbuh kembang yang baik, supaya bisa menjadi generasi yang unggul,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu dari delapan tahapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kota Pekalongan. Pembentukan TPPS hingga tingkat kelurahan, menjadi bentuk dukungan dari pemkot, sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

 

Disampaikan Budi, fokus penurunan angka stunting tidak hanya pada 10 kelurahan yang menjadi lokus penurunan stunting, tetapi juga semua daerah yang ada di Kota Pekalongan.

 

Budi menyebutkan angka stunting di Kota Pekalongan sebesar 20.6 persen. Setiap tahun, angka tersebut ditargetkan dapat turun sebesar tiga persen.

 

“Semua kelurahan harus berperan dari mulai tingkat bawah kelurahan, dan tentunya didukung oleh seluruh komponen, di tingkat kecamatan, maupun di tingkat kota,” pungkasnya.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait