Wagub Minta Biro Perjalanan Umroh dan Haji Tertib Aturan  

  • 20 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG  – Tingginya antusiasme umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umroh, seringkali dimanfaatkan biro perjalanan umroh dan haji, dengan memberikan iming-iming kemudahan keberangkatan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengingatkan apabila sudah berkomitmen menyelenggarakan biro perjalanan umroh dan haji, maka pelaku usaha wajib taat pada aturan.
“Karena saat ini banyak di luar, mohon maaf, travel-travel yang memanfaatkan tren orang Indonesia ingin berangkat umroh dan haji, sehingga terkadang diiming-imingi harganya murah, atau mungkin bisa fasilitas cicil dan seterusnya, akan tetapi memiliki efek yang tidak baik. Perlu diingat, bahwa panjenengan semua membuka biro perjalanan umroh dan haji ini bukan semata-mata value income, akan tetapi tetapi lebih dari itu,” tegasnya, saat menghadiri Launching Biro Perjalanan Umroh PT Mabrur Semesta Alam, di Jalan Gajah Raya, Rabu (20/7/2022).
Menurut wagub, biro perjalanan umroh dan haji wajib mengantongi semua syarat pendirian yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga mesti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal, kepada para konsumennya.
Tidak hanya melayani keberangkatan dari rumah ke Baitullah hingga pulang kembali dengan selamat, katamya, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan apabila ada kendala dalam proses keberangkatannya. Kendala itu biasanya terkait dengan ketentuan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, yang sering berubah-ubah.
“Hari ini oke, (tapi) ternyata dalam perjalanannya ada kendala-kendala, dan itu hampir seluruh biro perjalanan umroh dan haji mengalami itu. Maka di sini saya ingin menyampaikan, bahwa komitmen kita untuk memberikan pelayanan, karena ini namanya biro perjalanan adalah pelayanan, maka saya berharap akan muncul pelayanan yang benar-benar maksimal,” pesannya.
Gus Yasin menyampaikan, setiap negara memiliki kuota jemaah umroh dan haji masing-masing, yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Biro perjalanan umroh dan haji harus menaati ketentuan itu. Apalagi,.ada konsekuensinya ketentuan dengan kuota yang lebih kecil, maka ada calon jemaah yang batal diberangkatkan.
 “Dan saya berharap ketika memang di last minute atau di akhir menjelang keberangkatan itu, memang ada kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan mungkin kepayahan atau kesusahan atau kegundahan jemaah. Ini mohon bisa disampaikan dan bisa mengevaluasi, atau memberikan kenyamanan kepada jamaah,” tutur wagub.
Biro travel, imbuhnya, perlu memberikan penanaman dan pemahaman, jika ibadah ke Baitullah tidak ditentukan dari penyelenggara umroh dan haji, maupun pemerintah. Tetapi, ibadah tersebut ditentukan oleh takdir atau kuasa Allah SWT. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait