Terus Upayakan Antikorupsi di Tingkat Kabupaten/ Kota Hingga Desa, Ganjar : Tidak Boleh Lelah

  • 02 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SURABAYA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mendorong upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan sampai di tingkat kabupaten/ kota maupun desa. Hal itu disampaikannya seusai pembukaan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, di Surabaya, Kamis (1/12/2022).

“Tentu perjuangan yang tidak boleh berhenti. Tidak boleh lelah dan harus terus-menerus dilakukan. Maka, dulu kalau lima tahun masa jabatan saya periode pertama kita kasih contoh dari pemprov, dan sekarang periode kedua kita tularkan ke kabupaten/ kota,” ujar Ganjar.

Menurutnya, upaya itu bukan hal yang mudah. Namun, secara perlahan banyak kabupaten/ kota yang mulai mereplikasi kebijakan Pemprov Jawa Tengah dalam memberantas tindak korupsi.

“Tapi itu sulit. Tapi, alhamdulillah banyak yang oke tapi ada yang melanggar. Dan, yang melanggar itu tentu cerita menyedihkan,” lanjutnya.

Politikus berambut putih itu menambahkan, kendala-kendala yang dihadapi tidak menjadi jalan buntu. Maka, perlu pelaku, pengawasan publik, membangun sistem, dan kontrol secara terus-menerus.

“Tidak mudahnya membangun komitmen itu, maka aktor menjadi penting, pengawasan publik menjadi penting, membangun sistem menjadi penting, dan kontrol terus menerus,” ungkapnya.

Untuk saat ini, di Jawa Tengah sudah ada 29 desa di 29 kabupaten/ kota yang masuk dalam penilaian antikorupsi oleh KPK RI. Ke depan, Ganjar terus mendorong seluruh desa yang ada di Jawa Tengah menjadi desa antikorupsi.

“Nanti kita akan dorong seluruh desa, wajib hukumnya. Kita kasih batas waktu. Beri guide dan tinggal meniru, intinya tinggal butuh mau saja,” imbuhnya.

Terpenting, bagi Ganjar, Hakordia tidak hanya sebuah perayaan belaka. Tapi perlu ada tindakan nyata.

“Hakordia tidak cukup hanya dirayakan saja. Tapi harus dieksekusi dan ditindaklanjuti. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan mudah, murah, dan cepat. Dan, masyarakat juga jangan nyogok. Kalau ada yang mempersulit laporkan saja,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait