Tempatkan ASN Berdasar Kompetensi dan Prestasi, 12 Daerah di Jateng Sabet Anugerah Meritokrasi

  • 02 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan anugerah pada 12 kabupaten/ kota yang berhasil membina pegawai melalui sistem merit. Ajang Anugerah Meritokrasi Jawa Tengah 2022 dihelat di Ballroom Atria Hotel Kota Magelang, Kamis (1/12/2022) malam.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno hadir mewakili gubernur. Hadir pula Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh, dan bupati/wali kota penerima penghargaan.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, prinsip meritokrasi adalah menempatkan pegawai sesuai kompetensinya. Hal itu, menurutnya, sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sejak lama, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo.

“Kalau pola lama kan tidak (berdasar kompetensi), tapi lebih berdasar unsur kedekatan atau urut kacang (senioritas). Namun dengan meritokrasi yang lebih dikedepankan adalah kompetensinya,” ucapnya.

Sumarno menggarisbawahi, para penerima anugerah meritokrasi jangan lantas berbangga diri. Sebab, anugerah tersebut bukan sekadar predikat, tapi menuntut aksi nyata.

“Yang sudah mendapatkan predikat ini kita tentu akan memantau, karena predikat ini tidak ada artinya jika tidak diterapkan dalam pelaksanaanya,” ungkap Sumarno.

 

Hemat Biaya

 

Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, sistem meritokrasi pun berdampak pada pelayanan bagi warga. Selain itu, melalui sistem tersebut memungkinkan promosi jabatan lebih hemat biaya.

Ditambahkan, di Jateng ada 12 kabupaten/ kota yang memeroleh predikat “baik” pada penerapan meritokrasi. Lima di antaranya, berhasil mempertahankan predikat sejak 2021, yakni Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, Wonogiri, Purworejo, dan Sragen.

Sedangkan tujuh sisanya, mendapatkan baru mendapatkan predikat pada 2022, yaitu Kabupaten Demak, Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Kota Magelang, Semarang, dan Pekalongan.

“Tahun 2021, yang mendapatkan predikat baru lima, sekarang 12 kabupaten/ kota. Manajemen talenta dampaknya, pengisian jabatan JBT atau tinggi pratama tak harus gunakan open bidding, tapi talent pool. Itu menghemat biaya besar sekali dan lebih efisien,” sebutnya.

Selain itu, meritokrasi juga menghasilkan talenta ASN yang bekerja sesuai passion. Hal tersebut praktis berdampak pada layanan untuk masyarakat yang prima.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto mengatakan siap memberikan dampingan untuk proses meritokrasi di Jateng. Ia juga meminta, agar ASN tidak terseret pada politik praktis. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait