Tangani dan Pelihara Jalan, DPUBMCK Jateng Optimalkan “Mas Lantas”

  • 11 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

WONOGIRI – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmen dalam penanganan dan pemeliharaan jalan provinsi. Kali ini, upaya itu dilakukan dengan Mas Lantas akronim dari Manajemen Ruas Jalan Tuntas.
Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, Iwan Budianto menuturkan, Mas Lantas merupakan upaya manajemen pengelolaan sumber dana dan sarana prasarana, demi mewujudkan kinerja pemerintah yang efektif dan efisien, serta mengoptimalkan kebijakan pusat.
“Dari itu, kami mengembangkan pengelolaan jalan melalui inovasi Mas Lantas,” ujar Iwan, saat meninjau proyek peningkatan jalan di Ngadirojo-Giriwoyo, Wonogiri, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan, Mas Lantas untuk melakukan pengelolaan, yang meliputi, pertama, optimalisasi sumber daya yang ada melalui penanganan dan pemeliharaan jalan provinsi, dengan menetapkan skala prioritas jalan di lokasi ruas jalan strategis.
Kedua, mengutamakan penanganan satu ruas jalan sampai tuntas secara berkelanjutan sesuai ketersediaan anggaran, baik yang berasal dari APBD maupun APBN. Ketiga, meningkatkan kondisi permukaan mantap ruas jalan provinsi melalui kegiatan peningkatan jalan, seperti pelebaran, betonisasi, maupun perbaikan struktur jalan. Selanjutnya, kegiatan rehabilitasi jalan, rehabilitasi jembatan, dan pemeliharaan rutin.
Selain itu, melakukan survei kondisi jalan dan survei kondisi Jembatan melalui sistem PKRMS (Provincial Kabupaten/Kota Road Management System) empat kali dalam setahun, dan Bridge Management System (BMS) yang dilaksanakan oleh BPJ Wilayah se-Jawa Tengah.
Mas Lantas juga memanajemen pemanfaatan kebijakan pemerintah pusat melalui Program Strategis Nasional (PSN), dalam mengatasi ruas-ruas jalan yang belum memenuhi standar teknis jalan kolektor. Penggunaan asbuton dalam kegiatan penanganan dan pemeliharaan jalan, dalam rangka meningkatkan kandungan material dalam negeri.
“Yang terakhir, melibatkan peran serta masyarakat melaui aduan kerusakan jalan dan Jembatan,” tuturnya.
Diungkapkan, panjang jalan provinsi di Jawa Tengah mencapai 2.440,12 kilometer dengan 173 ruas, terletak pada posisi strategis, menjadikan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap sebagai pondasi utama dalam kelancaran mobilitas antardaerah.
“Dengan adanya Mas Lantas, diharapkan dapat meningkatkan persentase kondisi permukaan jalan mantap untuk jalan provinsi setiap tahunnya secara berkala, sehingga seluruh ruas jalan provinsi dapat tuntas penanganannya,” pungkas Iwan. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait