SVLK, Dorong Industri Kayu Makin Beradab di Kelas Dunia

  • 29 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Kendal – Proses produksi yang diterapkan PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) di Desa Mororejo, Kaliwungu, membuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS yang berkunjung pada Selasa (29/1/2019) terkesan. Terlebih, PT KLI sudah menjadi pionir industri kayu yang mengimplementasikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Untuk SVLK ini KLI yang kali pertama melakukannya di sektor industri. Tentu langkah ini sangat baik,” puji Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS saat menghadiri acara Kebangkitan Industri Perkayuan Nasional untuk Kesejahteraan Masyarakat di Komplek PT KLI.

Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu menilai, sistem hulu dan hilir PT KLI berlangsung dengan baik. Sri Puryono berpendapat, sudah ada sinergitas antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ditinjau dari aspek ekonomi, potensi pasar industri kayu begitu menjanjikan. Terlebih, apabila perusahaan mampu menjaga kualitas produk kayu agar tetap bermutu tinggi, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun mancanegara.

“Sementara itu, aspek sosial penyerapan tenaga kerja di KLI ini ada sekitar 6.500 tenaga kerja dari penduduk sekitar yang sudah terserap. Ini potensi yang luar biasa,” tambahnya.

Terkait SVLK, Gubernur Ganjar Pranowo berpendapat, hal itu akan mendorong praktik bisnis kayu semakin beradab karena implementasi industri kayu berupaya taat aturan.

“Sistem verifikasi legalitas kayu sudah dipraktikkan. Sekarang setiap kayu di-tracking gampang. Setiap kayu kita sekarang ditempel barcode. Praktik ini membuat kita semakin beradab dalam berbisnis kayu di kelas dunia,” ujarnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terus mendorong implementasi SVLK. Pihaknya menegaskan, proses SVLK tidak boleh menyulitkan perusahaan. Dengan diterapkannya SVLK, maka kayu Indonesia tidak dapat diklaim oleh negara lain.

“Kita harus bilang ini kayu legal dari Indonesia. Kita harus jaga Indonesia untuk rakyat kita sendiri. Untuk SVLK, saya pesan, jangan menyusahkan dunia usaha,” tegasnya.

Siti Nurbaya juga mengimbau, kayu rakyat dapat dikelola selayaknya manajemen perusahaan. Pihaknya juga meminta PT KLI melakukan transfer manajemen melalui pelatihan-pelatihan.

“Sudah seharusnya kayu-kayu rakyat juga dapat dikelola dengan manajemen sekelas perusahaan sehingga bisa produktif.  Bukan hanya memberikan penghasilan bagi keluarga, tetapi juga membangun ekonomi domestik di tempatnya masing-masing. Saya juga titip, PT KLI lakukan transfer manajemen, jadi ada pelatihannya,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait