Rabu, Musrenbangwil Eks Karesidenan Semarang Dibuka

  • 26 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Musyawarah Perencanaan Pengembangan Wilayah (Musrenbangwil) di eks karesidenan Semarang, berlangsung di Pendapa Kabupaten Demak, Rabu (27/2/2019). Forum tersebut menjadi media penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan Jawa Tengah Tahun 2020, serta dimulainya proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di wilayah Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran/ ibukota Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi/ ibukota Kabupaten Grobogan).

Masyarakat dari segala elemen pun diundang. Mulai dari organisasi wanita, perwakilan penyandang disabilitas dan anak, masyarakat Pejabat Pusat dan Daerah, DPD RI, DPRD Provinsi, akademisi, organisasi profesi, Asosiasi Dunia Usaha, Lembaga Donor, LSM, Partai Politik serta pemangku kepentingan lainnya. Mereka dapat menyampaikan aspirasinya di tempat itu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, pada 2020, pembangunan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, didukung peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. Kebijakan pengembangan wilayah Kedungsepur diarahkan pada pengembangan kawasan industri terpadu, serta perdagangan dan jasa perkotaan yang berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sektor industri, perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata dan perikanan  menjadi unggulan.

“Kawasan strategis yang menjadi perhatian di antaranya Kawasan Industri Terpadu Kendal-Semarang-Demak, dan Agropolitan Semar Boyong (Semarang-Boyolali-Magelang). Yang perlu diperhatikan, alih fungsi lahan dan kesenjangan perekonomian,” terangnya.

Ditambahkan, percepatan penurunan kemiskinan mesti terus dilakukan, termasuk di wilayah Kedungsepur. Target penurunan kemiskinan Kedungsepur pada 2020 berkisar 3,21 persen (Kota Salatiga) hingga 11,29 persen (Kabupaten Grobogan). Sementara, target tingkat pengangguran terbuka Kedungsepur pada 2020, ditetapkan 1,70 persen (Kota Semarang) sampai 5,83 persen (Kota Salatiga).

Gubernur juga menekankan perencanaan pembangunan rendah karbon (PPRK), seperti komitmen bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman pada 14 Februari 2019 lalu, di Hotel Lor In, Karanganyar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menetapkan penurunan emisi CO2e sebesar 9,48 persen sampai 2030.

“Tentu semua itu tidak bisa tercapai tanpa peran aktif masyarakat. Karenanya, ayo kita bekerja bersama. Manfaatkan masa musrenbang ini untuk menyampaikan aspirasi. Bisa dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan musrenbangwil, atau melalui website (http://rembugan.jatengprov.go.id/) sampai Mei 2019,” ujar Ganjar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS menambahkan musrenbangwil diselenggarakan untuk menyelaraskan kebijakan program/ kegiatan prioritas nasional, provinsi dengan kabupaten/ kota dalam wilayah eks karesidenan, menerima masukan usulan dari stakeholders kabupaten/ kota, serta kesepakatan dukungan kabupaten/ kota terhadap prioritas nasional dan provinsi. Perencanaan di Jawa Tengah dilakukan dengan pendekatan tematik, yakni dari evaluasi atau isu strategis RKPD, holistik, integratif, dan spasial.

“Perencanaan terintegrasi bisa berasal dari top down planning, sesuai arahan pemerintah pusat, bapak gubernur, serta pokok pikiran DPRD. Dapat pula bottom up planning dari unsur pusat, pejabat daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota, legislatif, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, partai politik, maupun masyarakat,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait