Prioritas SKTM Dihapus, Siswa Miskin Diminta Tak Khawatir

  • 08 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah bulat. Saat ini, Pemprov Jateng sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang hal itu.

Dalam dialog interaktif Mas Ganjar Menyapa di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (8/1), Ganjar menerangkan, Pergub terkait PPDB sedang dibahas dan tengah disosialisasikan kepada masyarakat di 13 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Tengah. Dalam proses PPDB mendatanng, pihaknya memastikan menghapus persyaratan SKTM sebagai prioritas penerimaan.

“Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen dari aturan Permendikbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu,” kata Ganjar.

Namun, lanjut dia, siswa miskin tidak bisa lagi memilih sekolah sesuai keinginannya. Sebab saat ini, proses penerimaan hanya berdasarkan jalur nilai dan prestasi akademik, tak lagi ada prioritas jalur miskin.

“Kami jamin siswa miskin tetap bisa sekolah, namun mohon maaf anda tidak bisa sekolah sesuai keinginan. Silakan sekolah sesuai tempat sesuai nilai dan prestasi akademikmu. Nanti negara akan memberikan biaya, misalnya beasiswa,” tegas gubernur.

Selama ini, lanjut Ganjar, Pemprov Jateng telah meningkatkan bantuan untuk siswa miskin dari Rp700 ribu per anak menjadi Rp1 juta per anak.

“Jumlah itu akan terus kami tingkatkan. Jadi penghapusan SKTM ini jangan membuat orang tua siswa yang benar-benar miskin menjadi resah. Kami akan tetap menjamin anak miskin bisa sekolah di Jawa Tengah,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar menerangkan, maraknya kasus SKTM palsu pada penerimaan peserta didik baru tahun lalu menjadi alasan penghapusan SKTM. Sebab, adanya SKTM membuat dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan-tindakan demoralisasi para orang tua calon siswa, di mana yang kaya mengaku miskin hanya demi bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Selain penghapusan SKTM, imbuh orang nomor satu di Jawa Tengah ini, pemprov juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga nantinya, tidak ada lagi sekolah terfavorit karena semua sekolah akan dijadikan favorit.

“Akan kami perbaiki semuanya, baik dari segi metode belajar mengajar, sarana pendukung minimal serta tenaga pengajar yang profesional. Guru-guru sekolah pinggiran bisa saja disekolahkan ke luar negeri untuk menambah pengalaman, serta guru-guru berprestasi akan disebar di beberapa sekolah agar terjadi pemerataan,” terangnya.

Gubernur menerangkan, terkait Pergub PPDB, saat ini sedang dibahas dan akan dicocokkan dengan Permendikbud yang juga sedang ada perubahan. Selain itu, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid, kepala desa, Dinas Sosial, Kepolisian serta masyarakat luas mengenai hal tersebut.

“Karena Permendikbud juga sedang ada penyusunan draft, maka kami minta agar nantinya jika ada sesuatu yang bersifat lokalitas, maka kami akan mendorong Permendikbud mengatur yang umum saja. Sementara lainnya diatur dan disesuaikan dalam Pergub,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus SKTM sempat membuat heboh Jawa Tengah saat penerimaan siswa didik baru pada 2018 lalu. Pasalnya, didapati lebih dari 78.000 orang tua siswa yang memalsukan SKTM demi memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit yang diinginkan.

 

Penulis : Bw, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

 

Berita Terkait