PPDB SMAN/SMKN 2020, Jateng Sediakan Jalur Khusus Bagi Anak Tenaga Kesehatan

  • 20 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Di Jawa Tengah, anak-anak tenaga medis masuk dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021. Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet serta warga tak mampu, tetap mendapatkan perhatian.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, saat me-launching PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020-2021, di kantornya, Rabu (20/5/2020). Menurutnya, PPDB 2020-2021 sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa, karena dokumen seperti surat keterangan dokter tak dibutuhkan lagi, untuk menghindari penularan Covid-19. Dokumen tersebut, diganti dengan surat keterangan dari orang tua.
Ia juga menyebutkan, untuk tahun ajar baru sudah tak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional. Sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTS dari semester I hingga V.
“Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi ada (penghargaan) untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19 kita masukan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, sopir ambulans, dengan surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 melalui fasilitasi dalam afirmasi,” tutur dia.
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah Padmaningrum menambahkan, khusus untuk PPDB SMAN di Jateng, jalur zonasi ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi anak miskin, difabel dan prestasi olahraga sebanyak 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar lima persen.
Untuk PPDB SMKN, tidak memperhitungkan zonasi. Namun menggunakan dua jalur, yakni prestasi dan afirmasi. Jalur afirmasi ditentukan paling banyak 20 persen.
Padmaningrum mengatakan, Provinsi Jawa Tengah juga memberikan porsi tersendiri bagi siswa difabel. Anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunadaksa, tunarungu dan tunanetra, bisa bersekolah di SMA maupun SMK umum.
Untuk tujuan tersebut, Disdik Provinsi Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah. Ia menyebut, tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi. Selain itu, Pemprov juga menggandeng UNICEF.
“Kita juga memfasilitasi ABK dan siswa yang memunyai kemampuan olahraga. Untuk mereka yang atlet kita inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerjasama dengan KONI dan Disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua,” ujarnya.
Adapun, daya tampung SMA dan SMK Negeri pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Terdiri dari 115.908 untuk jenjang SMA dan 100.248 untuk jenjang SMK.
Untuk pendaftaran dibuka pada 17-25 Juni 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses http://ppdb.jatengprov.go.id.
“Di tahun ini, sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan secara daring (online). Namun bagi yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah yang dibentuk semacam posko pengaduan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Padmaningrum. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait