Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Nana : Perlu Terus Ditingkatkan

  • 16 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Potensi zakat di Jawa Tengah bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun. Baik yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, maupun 35 pemerintah kabupaten/ kota.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng, Ahmad Darodji, saat menghadiri Silaturahmi dan Halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Semarang, Selasa (16/4/2024). Dia berharap dukungan terus diberikan para kepala daerah, khususnya Penjabat Gubernur.
“Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Darodji
Menurutnya, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, pembangunan daerahnya pun bagus. Sebab, Baznas bisa menjadi tumpuan pemerintah daerah.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sedekah di masing-masing kabupaten/ kota, agar dioptimalkan. Pasalnya,, dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini, sangat berperan penting dalam membantu penanganan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan. Nanti kabupaten/ kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” imbuh Nana.
Menurut Pj gubernur, kinerja Baznas Jateng selama ini dari segi kualitas dan kuantitas, sudah baik. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi delapan program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seperti, bantuan RTLH, jaringan listrik, sumber air, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.
Di samping kegiatan tersebut, Baznas Jateng juga berperan dalam penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyampaikan, perolehan zakat tingkat provinsi Jawa Tengah saat ini memang masih di bawah DKI Jakarta. Namun Jawa Tengah memiliki potensi yang lebih besar, karena memiliki 35 kabupaten/ kota.
Menurut dia, apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/ kota tersebut dapat optimal, Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan perolehan zakat terbesar di Indonesia.
“Kita harus memfasilitasi para muzakki, untuk membersihkan diri dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar, akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting,” katanya. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait