Petakan Prioritas Wilayah Percepat Penanggulangan Kemiskinan

  • 17 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pemerintah Jawa Tengah bersama instansi terkait terus memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja, guna mengurangi kemiskinan dan pengangguran Jateng. Terutama penanganan di 14 kabupaten yang masuk zona merah kemiskinan.

“Penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas Pemprov Jateng dalam program pembangunan lima tahun kedepan. Ini menjadi perhatian kita semua, dengan prinsip keroyokan atau gotong royong, serta dukungan dan komitmen seluruh stakeholder melalui sinergitas program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan,” ujar Wakil Gubernur Jateng H Taj Yasin Maimoen saat memberi pengarahan pada Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Jateng, Kamis (17/1/2019).

Pada rapat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur yang dihadiri Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP serta jajaran SKPD Provinsi itu, Wagub menyebutkan terdapat 14 daerah di Jateng yang menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan. Yakni Demak, Grobogan, Blora, Rembang, Pemalang dan Brebes, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Banyumas, Kebumen, Klaten, dan Sragen.

Guna mempermudah sekaligus mempercepat penanganan kemiskinan yang tersebar di belasan daerah, mantan anggota DPRD Jateng tersebut meminta adanya pembagian atau pemetaan prioritas wilayah penanggulangan kemiskinan 2019-2023. Pemetaan tersebut yakni Jateng wilayah timur meliputi Kabupaten Demak, Grobogan, Blora, dan Rembang.

Sedangkan Jateng wilayah barat adalah Pemalang dan Brebes, bagian selatan yakni Wonosobo, Banjarnegara dan Purbalingga, lalu Purworejo, Banyumas dan Kebumen. Sementara, wilayah Soloraya meliputi Klaten dan Sragen.

“Pembagian wilayah ini untuk mempermudah memonitoring, koordinasi dan komunikasi antarinstansi terkait. Terlebih prinsip penanggulangan kemiskinan di Jateng adalah keroyokan atau kerja bareng dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial,” bebernya.

Tidak kalah penting, imbuh pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, data warga miskin yang akurat dan transparan di setiap daerah hingga tingkat desa. Data warga miskin harus dipampang di papan informasi desa, sehingga semua warga dapat bersama-sama memonitoring perkembangan kemiskinan di masing-masing daerah.

“Sehingga jika ada nama warga yang dicantumkan di data warga miskin tetapi kenyataannya tidak miskin lagi, maka harus dicoret dan ganti dengan warga lain yang masih miskin. Selain itu juga mempermudah memonitoring apakah warga yang tahun lalu miskin sekarang masih kategori miskin atau sudah membaik,” pintanya.

Sekda Jateng Dr Ir Sri Puyono KS MP memaparkan, target penurunan kemiskinan di Jateng pada 2019 adalah 6,48-7,48 persen. Kemiskinan di Jateng sebagian besar atau mendominasi di daerah pedesaan, dengan jenis pekerjaan beragam. Antara lain, buruh tani, petani gurem, pekerja serabutan, kuli bangunan, dan pedagang asongan.

Berbagai program pun digulirkan pemprov guna penanggulangi kemiskinan, antara lain program Kartu Jateng Sejahtera yang 2018 telah terealisasi sebesar Rp34,85 miliar bagi 12.229 penerima manfaat, program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) PBI nonkuota, pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Tani yang hingga Desember 2018 tersalurkan sebanyak 2.444.689 kartu.

Program lainnya yang terus berlanjut adalah Kartu Nelayan, dengan penerbitan dan pendistribusian kartu bahan bakar minyak meliputi 16 kabupaten dan kota yang sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 114.444 kartu. Selain itu, terus menumbuhkan wirausaha baru, serta mendorong UMKM agar terus berkembang melalui program kredit usaha Mitra Jateng dengan bunga rendah dan tanpa agunan.

Tidak kalah penting adalah meningkatkan program kemitraan dengan perguruan tinggi, salah satunya melalui kuliah kerja nyata (KKN) tematik. Para mahasiswa diterjunkan langsung untuk mengetahui sekaligus membantu mengatasi berbagai persoalan di masyarakat. Beragam.program KKN tematik dinilai sangat efektif.

“Kami juga bekerja sama dengan TNI/Polri antara lain melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan program pembangunan lainnya, serta membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan kabupaten/ kota. Salah satunya bantuan penanganan RTLH yang ditargetkan selesai pada 2021,” terangnya.

Sekda menambahkan, beberapa strategi penanganan kemiskinan harus diarahkan guna mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan beli dan pendapatan masyarakat miskin, serta mengembangkan dan menjamin kelanjutan usaha mikro kecil.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait