Perlu, Pembinaan Dewan Hakim MTQ untuk Tambah Khazanah Keislaman

  • 02 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Jawa Tengah dipilih menjadi provinsi kedua setelah Sulawesi Selatan, dalam penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Dewan Hakim MTQ oleh Kementerian Agama RI. Sebanyak 80 peserta dari Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara luring, sementara 420 peserta dari 30 provinsi di Indonesia  hadir secara daring.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, menyambut positif upaya Kementerian Agama dalam memberikan pembekalan bagi Dewan Hakim MTQ. Pihaknya menilai, pembekalan itu perlu dilakukan, tidak hanya karena kapasitas keilmuan tentang Al-Qur’an, tapi juga untuk berdiskusi mengenai perkembangan zaman saat ini dengan pesan yang tertuang dalam Al-Qur’an.

“Semua (dewan hakim) memiliki kemampuan. Semuanya menyajikan kemampuan yang baik. Akan tetapi memang, (kajian) Al-Qur’an ini tidak bisa berhenti. Al-Qur’an ini selalu banyak yang harus diteliti lagi, baik itu di zaman Nabi Muhammad, atau mungkin era yang saat ini berkembang,” papar Gus Yasin, sapaannya, di Hotel Metro, Rabu (1/3/2023).

Menurut wagub, antardewan hakim bisa jadi memiliki pandangan luas dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Pandangan para dewan hakim itu, bisa didiskusikan bersama pada kegiatan pembinaan ini.

“Nantinya saya berharap dari apa yang disajikan saat ini, diagendakan saat ini, untuk pelatihan, motivasi terhadap dewan hakim, seleksi terhadap dewan hakim, ini benar-benar nanti muncul kalau memang ada tafsir baru atau tafsir yang belum terungkap, ini didiskusikan lagi. Nantinya ini akan menambah khazanah keislaman, bagaimana Al-Qur’an itu selaras dengan zaman, dan seterusnya,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Gus Yasin juga mengingatkan, pelaksanaan MTQ tahun ini bersamaan dengan tahun politik. Pihaknya tidak menginginkan munculnya pemberitaan-pemberitaan bernada negatif yang tidak benar.

“Kalau memang ada prestasi di sebuah provinsi, ayo kita dorong bersama,” pungkasnya. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait