Optimalkan Peran PKK Jateng Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan

  • 07 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sukses mengumpulkan Rp1,512 miliar atau 4.349 objek pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2019 lalu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah kembali memperluas kerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Tavip Supriyanto menuturkan, TP PKK berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Hal itu dilakukan dengan melakukan kegiatan sosialisasi di semua tingkatan. Di antaranya kabupaten/kota, kecamatan, sampai di tingkat ranting.

 

“Partisipasi Tim Penggerak PKK dalam kegiatan sosialiasi untuk kesadaran masyarakat  membayar pajak kendaraan sanga baik,” ujarnya saat Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor TP PKK Jawa Tengah secara virtual, Senin (7/12/2020).

 

Menurutnya, pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pembangunan daerah. Pajak daerah menyumbang 84 persen dari PAD, dan 39 persen di antaranya dari pajak kendaraan bermotor.

 

“Kami berharap kerja sama ini dapat berlangsung terus dan berjalan dengan baik. Karena TP PKK memiliki struktur organisasi yang berjalan baik dan memiliki anggota sampai di tingkat desa se-Jawa Tengah,” paparnya.

 

Sejauh ini, kendala yang dihadapi diantaranya tidak punya uang 34 persen, lupa 26 persen, sibuk 14 persen, kendaraan dijual 4,1 persen, dan digadaikan empat persen.

 

“Untuk titik layanan nol persen, artinya sudah dekat dan mudah,” terangnya.

 

Sementara, Wakil Ketua 1 TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin menyampaikan, gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa. Selain itu, juga berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, dan mandiri.

 

“Selain itu, gerakan PKK juga mempunyai tujuan meningkatkan kesadaran hukum. Untuk itu, kerja sama ini untuk mendukung misi memperkokoh birokrasi provinsi dengan kabupaten/ kota,” tuturnya.

 

Kesepakatan bersama antara Bapenda dan TP PKK Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Yakni untuk sosialisasi kepatuhan pajak dan penanganan tunggakan pajak kendaraan. Pada 2019, bahkan pajak yang berhasil terbayar mencapai Rp1,5 miliar. Pada 2020 ini, pihaknya memperluas kerja sama yang semula hanya enam kabupaten, ditambah 12 kabupaten/ kota lagi, di mana masing-masing daerah mendapat 2.000 lembar surat pemberitahuan pembayaraan pajak.

 

“Jadi, tahun ini kami bekerja sama dengan 18 kabupaten. Kami akan mengevaluasi terus, mudah-mudahan hasil 2020 lebih baik,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait