Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemprov Jateng Dinilai Serius Tangani Tata Kelola Aset
- 14 Jul
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai serius dalam menangani tata kelola aset daerah. Hal itu mendapat apresiasi Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020).
“Saya salut dengan Mas Ganjar (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) yang memikirkan itu. Apresiasi juga bagi kawan-kawan lainnya yang sudah mencoba melakukan apa yang bisa dilakukan,” ujar Surya Tjandra.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Direktur Bisnis Regional Jawa-Madura-Bali Haryanto WS itu, dilakukan penyerahan sertifikat untuk 31 bidang aset milik Pemprov Jateng.
Selain itu juga ada sertifikat aset milik Pemkot Semarang sebanyak empat bidang, Pemkot Tegal 65 bidang, Pemkot Pekalongan 14 bidang, Pemkab Pemalang, 38 bidang, Pemkab Pekalongan 19 bidang, Pemkab Demak 43 bidang, dan aset milik PT PLN Persero sebanyak 435 bidang.
Menurut Tjandra, perbaikan tata kelola aset itu penting. Apa yang dilakukan hari ini, baru akan terasa dampaknya pada puluhan tahun ke depan.
“Pencatatan aset bisa menyelamatkan aset triliunan rupiah. Jembatan atau lahan untuk tower bagi PLN memang relatif mudah, tapi apa yang dilakukan hari ini akan berasa puluhan tahun ke depan,” paparnya.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menambahkan, pengelolaan aset menjadi prioritas utama untuk pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
“Tidak dikelolanya aset, maka akan muncul perilaku korup. Dengan pengelolaan aset yang baik berefek income untuk daerah,” tuturnya.
Kerja sama yang dijalin tersebut, kata dia, KPK bukan hanya bersifat pendampingan. Akan tetapi, bekerja sesuai tugas kolaborasi di dalam kerja sama kali ini.
“Bukan hanya pendampingan, tapi juga harus bisa melaksanakan program kolaborasi ini,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menuturkan, total aset tetap yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ada 10.225 bidang dengan nilai Rp 13,4 triliun. Sebanyak 7.444 bidang telah bersertifikat dan sisanya sebanyak 2.770 bidang belum bersertifikat. Ribuan bidang aset yang belum bersertifikat tersebut, antara lain jembatan sebanyak 1.073 bidang, 950 bidang saluran irigasi, dan 468 bidang jaringan jalan.
“Rapat koordinasi ini menjadi penting untuk penataan kelola aset yang ada di wilayah kerja kita masing-masing. Kadang aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal membuat catatan yang barangkali bisa dievaluasi oleh pengawas kita. Kalau kita eksekutif maka legislatif mengawasi, nanti dari inspektorat, BPKP, BPK juga akan mengawasi,” kata Ganjar.
Gubernur menjelaskan, aset seringkali menjadi temuan permasalahan. Maka, kegiatan kali itu menjadi kesempatan untuk bersama memperbaiki sistem dan mengidentifikasi persoalan dan dicarikan solusi dengan baik-baik.
“Saya ulangi, dengan baik-baik, karena namanya tanah itu, sejengkal pun orang akan mati-matian mempertahankan,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

