Pemasaran Virtual UKM Kerajinan Jateng Tuai Apresiasi

  • 04 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Promosi produk UKM yang dilakukan secara virtual setahun terakhir ini, menjadi andalan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, untuk mendongkrak penjualan, khususnya produk kerajinan. Melalui pemasaran daring, pasar UKM yang semula mengandalkan penjualan konvensional, terbuka luas.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Dekranasda Jateng Atikoh Ganjar Pranowo, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dekranas 2021, melalui aplikasi zoom, Kamis (4/3/2021). Diakui, dampak pandemi dialami sektor usaha mikro kecil menengah termasuk pelaku kriya. Di mana permasalahan terbesar yang dihadapi pelaku usaha adalah pemasaran sebesar 49,84 persen, dan berikutnya pembiayaan (26,45 persen).

 

Menurutnya, berkurangnya penjualan karena turunnya daya beli konsumen, di mana masyarakat berpenghasilan tetap dan menengan lebih memilih menahan diri untuk tidak berbelanja. Sementara, produsen juga mengalami hambatan pemasaran konvensional, khususnya produk kerajinan, karena kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, berkurangnya kegiatan atau event pariwisata, pernikahan, pertemuan yg dilaksanakan oleh pemerintah, dan lainnya.

 

“Kesempatan promosi, baik di dalam negeri maupun luar negeri juga berkurang. Belum lagi kemampuan pelaku kriya untuk beradaptasi secara cepat dalam inovasi produk, misalnya perubahan dari pakaian formal menjadi produk daster, penguasaan teknologi termasuk teknologi informasi, penguasaan bahasa asing untuk bernegosiasi ketika mendapatkan pembeli dari luar negeri, serta keterbatasan bahan baku karena permasalahan distribusi,” beber Atikoh.

 

Untuk membantu pelaku usaha memperluas akses pasar, mulai 2020 pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan stakeholder lain, menggelar UKM Virtual Expo. Kegiatan tersebut sukses. Pada dua kali penyelenggaraan, UKM Virtual Expo meraup omzet lebih dari Rp4,5 miliar, dengan pembeli tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri, seperti Turki, Belanda, Australia, India, Jepang, UEA, dan sebagainya.

 

“Pada tahun 2021, kami akan laksanakan dua bulan sekali secara tematik dengan menampilkan produk home decor, craft, furnitur, dan fesyen. Selain itu, kami juga memanfaatkan jumlah follower Instagram Bapak Gubernur yang sangat besar, yakni 3,3juta (akun), untuk promosi melalui Lapak Ganjar,” terang Atikoh.

 

Dikatakan, menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya pasal 97, disebutkan 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berasal dari produk barang dan jasa usaha mikro kecil dan koperasi, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jateng dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang mewajiban seluruh OPD Pemprov Jateng dan bupati/ wali kota memenuhi target 40 persen pengadaan barang dan jasa dari usaha mikro dan kecil. Pihaknya pun terus melakukan pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha.

 

“Saat ini telah kami latih sebanyak 200 pelaku usaha, dan 110 di antaranya telah aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

 

Mengingat salah satu kunci keberhasilan pemasaran online adalah kemampuan pelaku usaha dalam memvisualisasikan produk dengan menarik dalam bentuk foto maupun video, Dekranasda Jateng juga melaksanakan pelatihan foto produk dan video bagi pelaku UKM. Mereka dibekali cara untuk mengambil gambar terbaik dari sisi angle, pencahayaan, estetika foto, dan sebagainya, yang dilengkapi dengan story telling.

 

Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan para pelaku usaha dalam melakukan pemasaran offline maupun online, akan dilaksanakan pelatihan manajemen pemasaran, usaha dan keuangan, serta operasional dan SDM. Dekranasda juga menjalin kerja sama dengan pihak swasta, industri e-commerce, maupun kaum muda untuk meningkatkan kapasitas SDM UKM. Termasuk, bekerja sama dengan para kurator ahli untuk melaksanakan kurasi produk kriya.

 

Upaya tersebut mengundang apresiasi Sekretaris Jenderal Dekranas Gati Wibawaningsih dan peserta Rakernas. Menurut Gati, hal tersebut dapat mengatasi kesulitan penjualan produk, sebagai dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun terakhir.

 

“Inilah perlunya Rakernas, agar menyamakan persepsi. Di daerah binaan seperti apa, baik kabupaten/ kota, provinsi, maupun pusat,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait