Pastikan K3 Diterapkan di Setiap Tempat Kerja

  • 29 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Meski rumput Lapangan Pancasila basah karena diguyur hujan, namun tim gabungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang, PT Adhi Persada Gedung (APG), dan PT Nusa Raya Cipta (NRC) tetap sigap menampilkan demonstrasi bekerja di ketinggian pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2019, Selasa (29/1/2019).

Berbekal pelindung tubuh (full body harness), helm, safety shoes, dan sarung tangan, keempat personel gesit memanjat rangka besi setinggi sekitar sepuluh meter. Aksi tersebut membuat peserta apel was-was sekaligus terpukau. Pasalnya, jika tidak hati-hati, mereka bisa saja tergelincir dan mengalami cidera.

Demonstrasi bekerja di ketinggian itu juga disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS, sejumlah pimpinan SKPD, perusahaan dan pekerja yang hadir mengikuti apel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang MM menjelaskan, demonstrasi bekerja di ketinggian sengaja ditampilkan di hadapan peserta apel. Tujuannya agar mereka senantiasa mengokohkan arti penting budaya K3 di setiap tempat kerja, demi menekan angka kecelakaan kerja. Ditegaskan pula, setiap perusahaan wajib menerapkan manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan dunia industri, namun tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, kita harus secara bersama-sama bergotong-royong memastikan pelaksanaan K3 bisa diterapkan di seluruh tempat kerja,” imbaunya.

Wika menambahkan, Disnakertrans Jateng telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap perusahaan dari seluruh Jawa Tengah terkait penghargaan K3. Dari hasil seleksi dan verifikasi, diperoleh jumlah perusahaan yang memenuhi kualifikasi yang untuk selanjutnya diusulkan ke tingkat nasional.

Sebanyak 46 perusahaan memperoleh penghargaan zero accident, 26 perusahaan meraih penghargaan P2 HIV/AIDS, 27 perusahaan meraih penghargaan SMK3, dan perusahaan penyelenggara pelayanan kesehatan kerja dan perusahaan yang telah membentuk panitia pembinaan keselamatan kerja ketiga sejumlah 167 perusahaan.

Selain itu, untuk memberikan motivasi dan dorongan dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada pekerja, Disnakertrans Jateng juga telah melakukan seleksi di lingkup pemerintah kabupaten/ kota, perusahaan, dan UMKM peduli jaminan sosial tenaga kerja tingkat provinsi Jawa Tengah, berupa Penghargaan Paritrana. Untuk kategori pemerintah akan diusulkan ke pusat sebanyak tujuh kabupaten/ kota.

Wika mengapresiasi dunia industri yang telah berperan aktif menegakkan budaya K3 di tempat kerja. Apalagi, dia melihat adanya peningkatan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3 bagi keberlangsungan perusahaan. Hal itu tercermin dari menurunnya angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah dari 3.083 kasus pada 2017 menjadi 1.468 kasus pada tahun 2018 atau turun 48 persen.

“Meski penurunan angka kecelakaan kerja cukup signifikan, kita tidak boleh berpuas diri, karena kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 di tahun 2020 yang dicanangkan pemerintah pusat masih memerlukan kerja keras,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait