Pasca Pemilu, TNI/Polri Terus Pastikan Indonesia Aman dan Kondusif

  • 24 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Negara Indonesia saat ini menghadapi ancaman multi dimensi. Baik dari dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, termasuk kejahatan internasional. Apalagi pasca Pemilu serentak 17 April lalu, ancaman hoax, hate speech dan politik SARA menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa ini.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono saat membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada “Seminar Sinkronisasi Kebijakan Pertahanan Negara dalam Rangka Menyiapkan Pertahanan yang Bersifat Semesta di Wilayah Provinsi Jateng” di Ruang Serba Guna Gedung A, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu (24/4/2019).

“Berbagai ancaman tersebut harus mampu kita eliminir bersama. Termasuk ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Maka, TNI/Polri yang menjadi garda terdepan dalam pengamanan dan pertahanan negara terus bergerak untuk memastikan Indonesia selalu aman dan kondusif,” katanya.

Dia mengatakan, TNI sebagai komponen utama dalam keamanan dan pertahanan negara saat ini memang terus melakukan penguatan-penguatan, baik dari kualitas sumber daya personel maupun sarana dan prasarana alutsista. Kendati tidak sebanding dengan luasnya wilayah pertahanan dan tingginya jumlah penduduk Indonesia.

“Oleh sebab itu, salah satu upaya strategis adalah menata dan membangun serta mengelola sumber daya nasional, khususnya sumber daya manusia sebagai komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” paparnya saat membuka seminar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementrian Pertahanan Jateng Marsekal Pertama Latif Ainul Yaqin menjelaskan, konsep arsitektur penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan dengan sistem pertahanan semesta atau total warfare.

“Sistem ini merupakan totalitas dari keseluruhan kekuatan komponen rakyat dan sumber daya negara serta sarana dan prasarana nasional sebagai satu kesatuan pertahanan. Hal ini berguna mengantisipasi berbagai bentuk potensi ancaman yang dalam pengorganisasiannya dikelompokkan ke dalam komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung,” jelasnya. (Ad, Humas Jateng)

Berita Terkait