Parlemen Remaja Dapil Jateng Diminta Ikut Kampanyekan Peduli Lingkungan

  • 27 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak anggota Parlemen Remaja Dapil Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan ikut mengampanyekan peduli lingkungan. Pesan itu disampaikan saat Ganjar bertemu sepuluh anggota Parlemen Remaja tersebut sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Saat tiba di gedung DPRD Jawa Tengah, Ganjar langsung disambut oleh sepuluh anggota parlemen remaja. Mereka berasal dari sepuluh SMA/SMK di Jateng dengan latar disiplin ilmu yang berbeda. Obrolan singkat dan hangat langsung terjalin antara Ganjar dengan sepuluh anggota parlemen remaja itu. Mulai dari jurusan yang diambil di masing-masing sekolah sampai cita-cita dari tiap anggota.

Di tengah obrolan itu, salah seorang anggota parlemen asa Kota Pekalongan mengaku, rumahnya sering terendam banjir. Ganjar kemudian mengajak pelajar yang sekolah di SMAN 1 Kota Pekalongan tersebut untuk ikut mengedukasi warga mengenai lingkungan.

“Sekolah tidak kebanjiran tetapi rumah iya? Maka kamu ajak warga untuk tidak buang sampah sembarangan, kamu edukasi jangan mengambil air tanah dan mestinya pakai PDAM. Kalau pengambilan air tanah berlebihan itu menyebabkan muka tanah turun,” kata Ganjar.

Gubernur juga berpesan agar kemudian dari parlemen remaja tersebut muncul anggota-anggota parlemen di seluruh Indonesia yang berintegritas.

“Hari ini kita kehadiran adik-adik dari parlemen remaja. Ke depan akan butuh banyak anggota parlemen di seluruh Indonesia yang akan memimpin negara jauh lebih baik karena kehadiran anak-anak yang berintegritas,” bebernya, sebelum menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait rencana anggaran Pemprov Jateng tahun anggaran 2022 dan usulan mengenai raperda pengolahan limbah domestik di Jawa Tengah.

Terkait usulan raperda pengolahan limbah domestik itu, Ganjar menilai sebagai langkah yang baik untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Raperda itu juga sangat kontekstual dengan kasus Bengawan Solo.

Menurut Ganjar, peraturan mengenai pengolahan limbah domestik dapat membantu masyarakat memahami bagaimana mengelola limbah dan sampah. Tidak hanya tentang cara membuah tetapi juga cara mengelolanya.

“Contoh Bengawan Solo, itu industri besar ada, industri kecil ada, peternakan ada, semuanya. Jadi industri yang disarankan harus punya IPAL, kalau tidak bisa sendiri ya IPAL komunal,” terangnya.

Pengolahan limbah juga harus disiapkan dengan baik termasuk menyiapkan teknologi tinggi. Keberadaan BRIN, kampus, dan perusahan, bisa dilibatkan dalam hal itu.

“Sudah saatnya seperti di Jawa Tengah punya pengolah sampah yang bagus. Menyelesaikan dan mengumpulkan sampah dalam jumlah cukup tinggi. Syukur-syukur dari rumah sudah bisa dipilah. Jadi Raperda ini pas. Mudah-mudahan ke depan bisa menyelesaikan persoalan lingkungan,” tandas Ganjar. (Humas Jateng)

 

Berita Terkait