Pakai Bahasa Jawa Tiap Kamis, Jateng Dapat Penghargaan dari Mendikbud Ristek

  • 14 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Penghargaan diserahkan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.

Wagub Taj Yasin, mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemerintah, lanjutnya, selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di nusantara.

“Termasuk salah satunya adalah Bahasa Jawa. Dipimpin oleh Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng komitmen, setiap hari Kamis kita melakukan Bahasa Jawa. Kita menggunakan pakaian-pakaian adat,” kata Gus Yasin, sapaannya, seusai menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu.

Dia menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak, mengingat sebagai khasanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.

“Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita (perlu) kembalikan ke (penggunaan) bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati,” paparnya.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan 718 bahasa daerah. Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa di antaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan.

Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17. Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.

“Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah,” kata Nadiem.

Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia. Yakni, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait