Optimalkan Program JKN, Tujuh OPD Jateng Tanda Tangani Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan

  • 27 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah VI memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan rencana kerja bersama tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan cakupan ruang lingkup mengenai kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan di Jateng.

 

Penandatangan antara tujuh kepala OPD dengan Deputi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dilaksanakan di ruang rapat Gedung B Setda Jateng, Kamis (26/1/2023), disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Ketujuh OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

 

Sekda Jateng Sumarno dalam sambutannya mengatakan, untuk memetakan potensi penambahan peserta JKN dalam dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC), sinergitas dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi hal penting. Pemprov Jateng juga akan merumuskan metode yang tepat, agar seluruh penduduk di Provinsi Jawa Tengah memunyai jaminan kesehatan.

 

“Untuk optimalisasi program jaminan kesehatan ini, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, dan tentu butuh kolaborasi dari semua pihak. Teman-teman di provinsi koordinasi dengan teman-teman di kabupaten dan kota se-Jateng. Butuh koordinasi dan kerja sama, ini mau tidak mau harus kita lakukan bersama,” tegas sekda.

 

Ditambahkan, semua harus dipetakan dengan baik, sehingga berbagai kendala, terutama kendala mengenai data, dapat diselesaikan. Selain itu, apabila sudah mengetahui dan memetakan kendala serta segmen-segmennya, maka bisa mengambil langkah dan metode apa yang perlu dilakukan masing-masing OPD.

 

“Teman-teman juga yang sudah membuat rencana kerja 2023, mudah-mudahan apa yang kita rencanakan bisa terlaksana di tahun 2023. Sehingga jumlah coveran di Jateng meningkat,” kata sekda.

 

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2023 menunjukkan jumlah peserta JKN di Provinsi Jawa Tengah mencapai 32.989.184 jiwa atau sebesar 88,99% dari total jumlah penduduk. Peningkatan UHC sangat signifikan terjadi sekitar awal tahun 2022. Pada awal 2022, hanya empat daerah di Jateng yang mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95% dari total jumlah penduduk.

 

“Yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kudus. Namun mulai Agustus 2022 jumlah daerah yang mencapai UHC meningkat menjadi 11 daerah. Sedangkan sisanya, kami akan melaksanakan ‘Pesiar’, yaitu petakan, sisir, advokasi, dan rekrut, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

 

Dwi Martiningsih menjelaskan setiap OPD sekmennya berbeda-beda. Misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait dengan upaya peningkatan kesadaran pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawan pekerja, termasuk nelayan. Sedangkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, bekerja sama mendaftarkan penduduk tertentu sebagai peserta JKN, sesuai dengan program masing-masing.

 

Selain itu, pencapaian UHC tidak hanya berfokus kepada kepesertaan, tetapi juga mengenai akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial. Sehingga bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan akan berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan. Sedangkan dari sisi perlindungan finansial, memastikan agar pembayaran klaim di fasilitas kesehatan berjalan baik, sehingga fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang berkualitas. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait