OKKPD Jateng Kembali Sabet Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

  • 27 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyematkan predikat sangat baik atau Kategori A, untuk  Otoritas Kompeten Keamanan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Tengah. Bukan sekali, penghargaan itu diraih Jateng untuk kali kedua berturut-turut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, OKKPD adalah otoritas yang berwenang melakukan pengawasan keamanan pangan segar. Pengawasan dilakukan sebelum beredar dan saat berada di pasaran, guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Ia mengatakan, OKKPD memiliki peran penting dalam mengawasi peredaran pangan segar, seperti beras, kacang hijau, buah, dan sayur, baik dikemas maupun curah. Pengawasan yang dilakukan antara lain,  pengecekan label dan penanganan pangan segar yang baik, pengambilan dan pengujian sampel, serta penanganan kasus keamanan pangan.

“Menurut penilaian Bapanas, kita telah berhasil melakukan beberapa aspek positif. Di antaranya, melakukan koordinasi antarlembaga, satgas, dan kementerian. Kemudian melakukan sosialisasi, komunikasi informasi dan edukasi melalui media sosial dan media massa secara reguler, serta membuka layanan pengujian dan mempunyai laboratorium sendiri yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (27/11/2023).

Dyah menyebut,  penghargaan diberikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi pekan lalu. Selain Jateng, ada lima provinsi lain yang memeroleh kategori sangat baik, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Barat. Sementara sembilan sisanya memperoleh predikat baik.

Selain sertifikat predikat sangat baik, imbuhnya, Provinsi Jateng juga mendapat fasilitas mobil laboratorium keliling.  Mobil tersebut dilengkapi sarana, antara lain meja uji, refrigerator, dispenser, wastafel, serta alat pendukung pengujian cepat pangan segar.

Dengan fasilitas tersebut, terang Dyah, pengawas keamanan pangan Provinsi Jawa Tengah dapat mendeteksi potensi bahaya di dalam pangan segar, seperti residu pestisida dan formalin, yang beredar di masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern dengan lebih cepat.

“Fasilitas mobil laboratorium keliling ini, kami harapkan dapat memperkuat pengawasan keamanan pangan, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.  (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait