Lindungi Perempuan Korban Kekerasan, Jateng Gandeng PW Muslimat NU Selenggarakan Pelatihan Paralegal

  • 22 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah serius menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, hingga November 2022, tercatat ada 632 kasus kekerasan terhadap anak dan 791 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menuturkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, rentan mengakibatkan gangguan mental. Perempuan dan anak yang terlanjur mengalami kekerasan, mesti mendapat pendampingan. Taj Yasin berpendapat, pendamping perempuan akan lebih mudah membangun komunikasi dengan para korban. Maka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng PW Muslimat Nahdlatul Ulama menyelenggarakan pelatihan paralegal.
“Kasus kekerasan perempuan, kasus kekerasan terhadap anak di Jateng masih tinggi, yang mengakibatkan (gangguan) terhadap mental para perempuan maupun anak ini. Mereka itu butuh pendamping, dan pendamping itu apabila unsur dari perempuan, utamanya dari organisasi sosial, itu akan lebih mudah,” tutur Gus Yasin, sapaan wagub, ditemui seusai membuka Pelatihan Paralegal, di BPSDMD Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022)
Ditambahkan, peserta pelatihan paralegal ini, nantinya diarahkan pula untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan secara hukum. Dengan pendampingan tersebut, Gus Yasin menginginkan agar para korban bisa mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialaminya. Tidak ada lagi pemikiran, proses hukum tidak bisa dilakukan, karena korban tidak memiliki kekuasaan atau kekuatan secara finansial.
“Ini harus kita ubah. Maka dengan mengubah itu, kita menggerakkan, bekerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan, memberikan pelatihan paralegal, yang nantinya bisa memberikan pendampingan dengan sukarela, karena mereka bergerak untuk ke sosial. Sehingga kalau itu muncul, saya yakin bisa mengangkat kasus-kasus yang selama ini masih belum terungkap atau belum tersampaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, wagub juga mengingatkan, kekerasan tidak sekadar ditujukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, seksual, ataupun psikis. Tetapi, tidak memberikan akses bagi komunitas disabilitas, juga termasuk kekerasan. Disabilitas juga memiliki hak untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, dan perlakuan yang baik.
“Maka saya mengajak kepada seluruh warga Jawa Tengah, ketika memiliki kasus apapun, termasuk memiliki saudara, atau famili, atau anak yang memiliki kebutuhan khusus, yuk kita dorong untuk mendapatkan akses bagi mereka,” pesan Gus Yasin.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya keberpihakan dari sisi regulasi (Perda Nomor 11/ 2014 tentang Hak Penyandang Disabilitas), dan penganggaran bagi Unit Layanan Disabilitas. Di samping itu, pemprov gencar melakukan sosialisasi, pendampingan, serta pelatihan, sesuai minat dan kemampuan difabel.
“Sering juga dari pemprov, baik itu Pak Gub (Ganjar Pranowo), saya pribadi, maupun kepala dinas, kita menyuarakan kegiatan-kegiatan kita yang ada kaitannya dengan kawan-kawan disabilitas. Itu supaya apa? Supaya masyarakat tahu, o ternyata bisa ya dilatih ini, dilatih itu. O mereka ternyata memiliki bakat a, b, c, sehingga mereka akhirnya punya kepercayaan diri,” pungkas wagub. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait