Kukuhkan 66 Dewan Hakim MTQ XXIX, Gus Yasin Minta Seleksi dengan Adil dan Jujur 

  • 22 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, meminta dewan hakim melakukan seleksi peserta terbaik dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an( MTQ) XXIX Jawa Tengah 2022.
Hal itu disampaikan wagub, dalam pengukuhan dan pengambilan sumpah kepada 66 Dewan Hakim MTQ XXIX, di Hotel Candi Indah Semarang, Jumat (22/7/2022). Dia berharap Jawa Tengah bukan hanya memiliki banyak pondok pesantren Tahfidzul Qur’an, tetapi juga memiliki kualitas hafiz dan hafizah yang baik, yang akan dibuktikan pada ajang MTQ nasional mendatang.
“Dan tentu kami juga menyiapkan dewan hakim, yang mana dewan hakim ini menentukan nanti bagaimana seleksi awal dari Provinsi Jawa Tengah, untuk nanti dikirim ke MTQ tingkat nasional. Ini benar-benar kami berharap dari dewan hakim untuk menguji MTQ tingkat provinsi dengan begitu baik, dengan adil, dengan jujur,” katanya.
Gus Yasin, sapaan wagub, yang juga Ketua Umum Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jateng itu menerangkan, sebanyak 66 dewan hakim yang dikukuhkan meliputi Koordinator Dewan, Sekretaris Dewan Hakim, 16 Ketua Majelis Hakim, dan anggota. Koordinator dewan hakim dijabat oleh KH Ahmad Darodji, sementara Sekretaris dijabat oleh H Badrussalam.
Wagub yakin para dewan hakim  yang terdiri dari para kiai ini memiliki tugas mulia dan mumpuni, untuk memilih kandidat terbaik di tingkat nasional, dilandasi dengan integritas. Dia juga menandaskan, MTQ tingkat provinsi yang diselenggarakan, bukan sekadar event.
“Tetapi juga membawa syiar agama Islam, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan keagamaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, ada 16 cabang lomba dalam MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Tengah ini. Ke-16 cabang lomba itu adalah Tartil Al-Qur’an; Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa; Tilawah tuna netra dan Qiraat Mujawwad dewasa; Qiraat Murattal remaja dan dewasa; Hafalan 1 juz dan tilawah; Hafalan 5 juz dan tilawah; Hafalan 10 juz; Hafalan 20 juz; Hafalan 30 juz; Tafsir Bahasa Inggris dan Hafalan 15 juz; Tafsir Bahasa Indonesia dan Hafalan 3 juz; Tafsir Bahasa Arab dan Hafalan 3 juz; kemudian Fahm Al Qur’an; Syahr Al’Qur’an; Seni Kaligrafi Al Qur’an; dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an Mahasiswa. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait