Komdigi Beberkan Jurus ‘Mantra Penjinak Naga’ jadi Pegangan Dinas Kominfo

12 November 2025
Bidang KPM
Komdigi Beberkan Jurus ‘Mantra Penjinak Naga’ jadi Pegangan Dinas Kominfo

KARANGANYAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI membeberkan jurus ‘mantra penjinak naga’ yang bisa menjadi pegangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi, dan kabupaten/kota, dalam memaksimalkan kinerja.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Wakil Menteri Komdigi RI Riant Nugroho, dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 di Lorin Solo Hotel, Surakarta, Rabu (12/11/2025).

Riant menggambarkan peran Kepala Dinas Kominfo sebagai figur strategis yang menjadi mantra penjinak naga bagi kepala daerah. “Daerah bisa berhasil kalau kepala daerahnya berhasil, dan kunci keberhasilan kepala daerah adalah Kepala Dinas Kominfo. Karena mereka yang memegang data, informasi, dan kemampuan membangun opini publik,” ujarnya.

Ia menyebut Dinas Kominfo harus menjadi “ensiklopedia berjalan” bagi pimpinan daerah, menyediakan data yang komprehensif, real-time, dan siap digunakan untuk mengambil keputusan. “Gubernur memerlukan data yang lengkap dan tepat waktu. Di lengkapi peran vital Kominfo,” imbuhnya.

Riant juga mengingatkan bahwa Kominfo bukanlah lembaga yang berdiri di atas dinas lain, tetapi justru menjadi perekat antarinstansi. “Kepala Dinas Kominfo harus menjadi generalis yang spesialis dan spesialis yang generalis. Ia melayani dan mengikat, bukan menjadi yang paling penting, tetapi membuat semuanya bekerja bersama,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Riant menyebut prinsip kepemimpinan yang perlu diterapkan di lingkungan Kominfo adalah kepemimpinan tingkat lima sebagaimana teori Jim Collins yakni pemimpin yang hebat, kompeten, sekaligus rendah hati. “Organisasi akan kuat jika dipimpin dengan kemampuan dan kerendahan hati,” tegasnya.

Dalam arahannya, Riant Nugroho menekankan pentingnya perubahan paradigma komunikasi pemerintah di era digital. Menurutnya, pemerintah tidak lagi cukup hanya menguasai informasi, melainkan juga harus mampu membangun hubungan yang kuat dengan publik.

“Metode sosialisasi saja tidak lagi memadai. Gunakan pendekatan komunikasi yang partisipatif dan manusiawi,” kata Riant.

Ia menegaskan bahwa aparatur Kominfo harus mampu bekerja melalui kolaborasi. “Menyelesaikan sesuatu dengan dan melalui orang lain, bukan menyelesaikan sesuatu sendiri menyelesaikan sesuatu bersama, bukan sendirian,” katanya.

Sementara itu, Ketua CEO Paguyuban Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Gotri Wijianto, menjelaskan bahwa penerapan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 sudah mewakili semangat open government dan transformasi digital.

Ia mencontohkan penerapan di Kabupaten Temanggung, di mana empat pilar yaitu keterbukaan publik, sistem pemerintahan informasi berbasis elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan Smart City terintegrasi menjadi satu layanan digital. “Pondasinya adalah tata kelola pemerintahan digital yang berangkat dari desa, karena desa memiliki data dasar pelayanan publik,” tutur Gotri.

Menurutnya, prinsip dasar digitalisasi tata kelola pemerintahan tidak menambah beban birokrasi, melainkan memudahkan. “Kuncinya ada dua: jangan menambah pekerjaan, dan harus memudahkan pekerjaan. Dengan prinsip itu, layanan manual bisa divisualisasikan dalam bentuk digital,” ujarnya.

Gotri berharap langkah integrasi layanan digital dari desa hingga provinsi dapat difasilitasi oleh Dinas Kominfo Jateng agar seluruh data dan kebijakan di Jawa Tengah saling terhubung. “Inilah makna mantra penjinak naga yang sebenarnya. Ketemu sudah, simpul-simpul tata kelola pemerintahan. Semoga bisa terus berkembang,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (11/11/2025)dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Jateng Agung Hariyadi, serta CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Skip to content