Kemendikbud RI Tetapkan 16 Budaya Jateng sebagai WBTB 2023, dan SMAN 7 Purworejo Cagar Budaya Nasional

  • 02 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional 2023. Selain itu, gedung SMAN 7 Purworejo ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan, awal 2023, sebanyak 80 calon WBTB diusulkan ke Kemendikbud RI. Namun, seleksi yang dilakukan menggugurkan 64 budaya yang diusulkan ke pusat.

Ia menyebut, seleksi yang dilakukan meliputi beberapa hal. Di antaranya, dokumentasi terhadap budaya yang diusulkan, kajian akademis hingga upaya pelestarian oleh para maestro pelaku budaya tersebut. Selain itu, kriteria budaya yang ditetapkan WBTB juga mempertimbangkan faktor kesejarahan hingga ekonomi, serta faktor sosiologis di mana budaya itu ada.

“Pada 24 Oktober kemarin di kota tua Jakarta, sertifikat WBTB nasional diserahterimakan kepada seluruh kepala daerah dan para pihak. Di Jateng tahun ini ada 16 WBTb, hingga 2023 memiliki 135 jenis karya WBTB,” ujar Eris, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/11/2023).

Ditambahkan, ke-16 budaya yang memperoleh predikat sebagai WBTB nasional antara lain, enting-enting gepuk (Salatiga), Opak Abang (Kendal), Dames (Purbalingga), Kentrung (Jepara), Bedhaya Pangkur (Kota Surakarta), Tari Bondhan (Kota Surakarta), Tari Karonsih (Kota Surakarta), Kirab Pusaka Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran, Wayang Orang Sri Wedari (Kota Surakarta), Potehi (Kota dan Kabupaten Semarang). Adapula Sarung Goyor (Sukoharjo), nasi liwet (Sukoharjo), Emprak (Jepara), Janengan (Cilacap), Sate Blengong (Brebes), serta Buka Kitab Rembang (Kabupaten Tegal).

Eris mengatakan, setelah memperoleh predikat WBTB nasional ke-16, budaya tersebut wajib dilestarikan. Hal itu dibuktikan dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun. Jika pemerintah setempat lalai, bisa jadi titel tersebut dicabut.

“Ada satu cagar budaya, yakni SMAN 7 Purworejo, jadi bangunan cagar budaya peringkat nasional, bareng dengan penetapan WBTB,” pungkas Eris. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait