Kades Grobogan yang Dangdutan Diperiksa Polisi, Ganjar : Harus Diproses

  • 27 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Aksi kepala desa bersama aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan, berbuntut panjang. Kades bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.
“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespon cepat,” kata Ganjar.
Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi. (Humas Jateng)

Berita Terkait