Jateng Terbaik I Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Kategori Besar

  • 14 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

JAKARTA – Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai terbaik pertama Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Kategori Besar Tahun 2019. Dengan indeks 65,71, Jateng mampu melampaui Provinsi Jawa Timur yang meraih indeks 64,74, dan Sulawesi Selatan (64,73).

Penghargaan diserahkan Menteri Tenaga Kerja RI Muhammad Hanif Dhakiri kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (14/10/2019).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penghargaan tersebut bukanlah segalanya. Meski begitu, dia memberikan apresiasi kepada jajarannya di Pemprov Jateng, Disnaker, organisasi buruh, pengusaha dan para buruh karena dapat bekerja sama menaikkan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Jateng menjadi lebih baik.

“Semoga dengan ini, akan mendorong ekonomi di Jateng berjalan lebih kondusif,” kata dia.

Orang nomor satu di Jateng ini mengatakan, capaian tersebut menjadi satu tampilan positif yang dapat dilihat publik. Sehingga diharapkan, akan membuka mata para calon investor untuk melirik Jawa Tengah.

“Dengan kondusivitas dan kenyamanan industri di Jateng, maka akan membuat calon investor tertarik. Sehingga, skenario pertumbuhan ekonomi di Jateng ke depan akan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Meski begitu, Ganjar mengatakan masih ada sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan khususnya mengenai buruh. Selama ini lanjut dia, isu tentang buruh baru hanya sebatas upah, padahal lanjut dia, banyak hal yang masih perlu dipenuhi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan mereka.

“Capaian ini tidak hanya dalam satu indeks, namun ke depan harus dikorelasikan dengan peningkatan investasi dan kesejahteraan buruh. Kalau selama ini isu buruh hanya sebatas upah, ke depan harus diperhitungkan tentang peningkatan kesejahteraan buruh, seperti akomodasi, transportasi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” pungkasnya.

Menaker Hanif Dhakiri menyampaikan, penganugerahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019 didasarkan pada pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penghargaan diberikan kepada masing-masing tiga provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan besar, sedang, dan kecil.

Penghargaan juga diberikan kepada provinsi yang memiliki indeks dengan akselerasi terbaik atau provinsi yang mengalami peningkatan indeks signifikan selama kurun dua tahun terakhir, serta provinsi memperoleh indeks tertinggi di masing-masing sembilan indikator utama.

“Hasil pengukuran IPK pun berbeda. Jika sejak 2017 lalu menggunakan metodologi berbasis SDGs, mulai tahun ini menggunakan aplikasi berbasis web dalam situs ipk.kemnaker.go.id,” ujarnya.

Ditambahkan, kenaikan IPK 2019 ini terjadi pada empat indikator utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga kerja. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas.

Penguatan kelembagaan, imbuh Hanif, juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan. Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial.

“Saya berharap hasil pengukuran IPK tersebut dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan. Selain itu juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, Tri Retno Isnaningsih, menambahkan, membangun ketenagakerjaan sebagai garda integral dari pembangunan nasional memiliki empat tugas utama yaitu pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Angka indeks, imbuhnya, merupakan ukuran kualitatif yang lazim digunakan di dunia untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan. Sehingga dapat diketahui area pembangunan mana saja yang sudah baik ataupun belum baik. IPK telah terintegrasi dengan agenda pembangunan dunia berkelanjutan atau Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs, khususnya pada agenda pertemuan ekonomi dan pekerjaan yang layak.

“Untuk itu penganugerahan IPK kepada pemerintah provinsi  merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, dan mendorong pembangunan mitra  kerja yang kondusif,” bebernya.

Penghargaan urusan ketenagakerjaan kategori besar, terbaik pertama diperoleh Provinsi Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Melampaui Provinsi Jawa Timur yang meraih indeks 64,74, dan Sulawesi Selatan (64,73). Untuk kategori sedang, terbaik I DIY, terbaik II DKI Jakarta, dan terbaik III Kalimantan Tengah. Sementara kategori kecil, terbaik I Kalimantan Utara, terbaik II Papua Barat, dan terbaik III Sulawesi Tenggara.

(Humas Jateng/ Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait