Jateng Raih Penghargaan TLHP Tiga Tahun Berturut-turut

  • 09 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara tuntas atau 100 persen yang diselenggarakan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan itu merupakan penghargaan kali ketiga yang diterima Jateng secara berturut-turut, sejak 2016 lalu.

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen di Hotel Grage Horison Bengkulu, Selasa (9/10). Jawa Tengah masuk kategori memuaskan.

Wakil Gubernur menyampaikan, perolehan penghargaan hingga tiga kali berturut-turut merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat, baik dari sisi fisik maupun administrasi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Selesainya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang tepat waktu, imbuhnya, juga menjadi bukti jika pimpinan SKPD menyadari pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Khususnya, bagi peningkatan kinerja organisasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk lebih baik ke depan. Saya berharap kinerja kita terus meningkat, agar nantinya dapat meminimalisasi temuan-temuan,” ucapnya.

Saat memberikan arahan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo memberikan catatan, selama kurun waktu empat tahun, salah satu prioritas pembenahan tata kelola pemerintah daerah sekarang ini adalah penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Menurut Tjahyo, agar APIP efektif, ada tiga area perubahan yang harus dilakukan APIP. Tiga area perubahan itu meliputi aspek kelembagaan, asepk anggaran, dan aspek sumberdaya.

“Perubahan aspek kelembagaan diperlukan supaya APIP independen dan objektif. Tidak gamang dan tidak takut dimutasi kepala daerahnya sehingga hasil pengawasannya berkualitas. Aspek anggaran perlu perubahan, agar APIP dapat membiayai kegiatan pengawasan. Terakhir aspek sumberdaya, baik dari segi jumlah dan kualitas, sehingga mandat pengawasan yang diberikan, bisa terlaksana dengan baik,” jelas dia

Lebih lanjut, Tjahyo menekankan agar APIP menjaga integritas dan profesionalitas. APIP juga mesti mendorong perangkat daerah untuk membangun sistem pengendalian yang andal. Untuk APIP sendiri, dituntut mengingkatkan kapabilitasnya menuju APIP level III yang mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan memberikan advice kepada perangkat daerah lainnya.

Sebagai informasi, selain Jawa Tengah, ada empat provinsi lain yang masuk kategori memuskan yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Jawa Barat, DIY dan Sumatera Barat. (Inspektorat Jateng/Rt, Humas Jateng/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait