Ini Tanggapan Ketua KPK Tentang Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah di Jateng

  • 01 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SURABAYA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menginisiasi bupati/ wali kota se-Jawa Tengah untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri saat acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya, Kamis (1/12/2022).
“KPK memang mendorong dalam rangka pendidikan sosialisasi kampanye antikorupsi. Karena itu KPK meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk memberikan pembelajaran materi antikorupsi baik itu SD, SMP dan SMA,” ujar Firli.
Lantaran sekolah-sekolah itu merupakan kewenangan masing-masing daerah, papar dia, diharapkan tiap kepala daerah ikut ambil peran dalam penerapan kurikulum pendidikan tersebut.
“Karena itu ada di bawah kewenangan gubernur, bupati, wali kota, maka mereka tentu kita harapkan andil besar. Mereka dari itulah akan menimbulkan sumbangsih kepala daerah dalam menanamkan nilai-nilai integritas untuk menghindari korupsi, sekaligus upaya pemberantasan nyata korupsi yang dilakukan kepala daerah,” tegasnya.
Sementara itu, sampai saat ini di Jawa Tengah sudah ada 23 SMA dan SMK negeri yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Yaitu, SMAN 2 Salatiga, SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan, SMKN 2 Kendal, SMKN Jateng di Kota Semarang.
Ada juga, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng di Kabupaten Pati. Selanjutnya, SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar, SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali, dan SMKN 2 Sukoharjo.
Selain itu, SMAN 1 Magelang Kota Magelang, SMAN 1 Purworejo, SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas, SMKN Jateng di Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalongan, dan SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, pendidikan anti korupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan sejak dini. Ganjar menilai, dari setiap pelajaran, pendidikan antikorupsi bisa dilakukan.
“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kita tanda tangan bersama bupati/wali kota, agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah,” katanya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait