Hadapi Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah juga Harus Komitmen Jaga Netralitas

  • 06 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

PATI – Netralitas dalam Pemilu 2024, tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Penjabat kepala daerah pun dituntut netral dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2024.

“Beberapa waktu lalu kami dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri, bahwa seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis. Dan itu akan dievaluasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat kunjungan kerja di Kabupaten Pati, Senin (6/11/2023).

Nana menjelaskan, setiap tiga bulan, semua Pj Kepala Daerah akan dievaluasi terkait kinerjanya.

“Pj (penjabat) ini setiap tiga bulan kan selalu ada evaluasi kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya kami selalu menekankan itu (netralitas),” jelasnya.

Nana juga selalu mengingatkan kepada Pj bupati atau Pj wali kota di Jateng, agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokoknya. Termasuk, ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.

Komitmen netralitas itu juga sudah diikrarkan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Jateng beberapa waktu lalu.

“Provinsi Jawa Tengah sudah komitmen dan sudah berikrar, kita punya hak pilih tetapi tidak bermain politik praktis,” tegasnya.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan ASN atau Pj Kepala Daerah yang terjun atau terlibat politik praktis, sorot Nana, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.

Dalam menghadapi pemilu 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah juga terus menjalin sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran. (Humas Jateng)*ul

 

 

Berita Terkait