Ganjar Harap KPID Jateng Bertaring Awasi Siaran yang Tak Sesuai Nilai Bangsa

  • 31 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo minta KPID Jateng lebih bertaring, mengawasi siaran yang tidak sesuai nilai-nilai bangsa. Hal ini dikatakan Ganjar, saat mengukuhkan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah periode 2021-2024, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Senin (31/5/2021).

 

Pada kesempatan itu, ditetapkan tujuh orang yang menjadi komisioner KPID Jateng. Yakni, Muhammad Aulia Assyahaddin sebagai Ketua KPID Jawa Tengah, Achmad Junaidi Wakil Ketua sekaligus komisioner bidang perizinan, Yogyo Susaptoyono komisioner bidang kelembagaan, Asih Budiastuti komisioner bidang kelembagaan, Anas Syahirul Alim komisioner bidang perizinan, Ari Yusmidarsih komisioner bidang isi siaran, dan Sonakha Yudha Laksono komisioner bidang isi siaran

 

Ganjar mengungkapkan, sejak dulu KPID Jateng cukup membanggakan karena bisa memberi peringatan pada satu acara televisi yang menurut penilaian KPID tidak pantas.

 

“Dengan begitu giginya itu ada, cengkramannya ada, dan bisa mendapat perhatian,” ujarnya, yang dijumpai usai pengukuhan.

 

Ganjar berpesan kepada komisioner KPID Jateng, agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan. Apalagi, tantangan semakin bertambah dengan adanya media sosial, yang lebih sering dikonsumsi warga sebagai channel hiburan dan informasi.

 

Ia berharap, warga yang memunyai saluran pribadi di Youtube dan sebagainya, tetap memperhatikan etika kesopanan dan berbangsa. KPID sebagai badan pengawas, diharap bisa memberikan contoh-contoh penyiaran yang berbobot.

 

“Maka saya titipkan agar bisa jadi bahan diskusi, siapapun yang bisa menyiarkan lewat media sosial, dapat membuahkan siaran yang memiliki etika konstitusi Pancasila, berbangsa dan bernegara, serta moral fatsun. Sehingga bisa bikin siaran edukasi yang membikin masyarakat optimis. Kasih dong feeding siaran edukasi, agar semua taat protokol kesehatan,” harap Ganjar.

 

Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahaddin mengatakan, kondisi penyiaran saat ini tengah terpuruk, karena Covid-19. Ditambah, masyarakat lebih menyukai media sosial sebagai channel hiburan.

 

Dari pantauannya, belum ada lembaga penyiaran di Jawa Tengah yang melakukan pelanggaran pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

 

“Jadi, selain menerapkan regulasi kita awasi lembaga penyiaran, juga ada pemantauan. Dengan itu, kita akan lakukan pengawasan media penyiaran lokal maupun nasional yang berjejaring di Jateng. Sehingga kita bisa tahu kualitas siaran kita. Bagaimana lembaga penyiaran dikelola secara benar atau tidak, termasuk kesejahteraan karyawan,” paparnya.

 

Ditanya soal pengawasan media sosial, Aulia berkata bukan menjadi ranah pengawasannya. Namun demikian, ia berharap agar lembaga penyiaran arus utama dapat bersaing, seiring diterapkannya penyiaran digital.

 

Terkait kesiapan media lokal menyambut siaran TV digital, Aulia mengatakan sebagian sudah siap. Tetapi, beberapa di antaranya mengeluhkan sewa MUX yang terbilang mahal.

 

“Kita mediasi agar capai win-win solution, sehingga kebutuhan bersiaran TV lokal terpenuhi,” pungkas Aulia. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait