Gagal Panen, Pemprov Jateng Serahkan Asuransi Usaha Tani Padi bagi Petani

  • 20 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di sejumlah daerah di Jateng, juga berdampak pada areal persawahan padi. Untuk menjamin keberlangsungan usaha tani, Pemprov Jateng di bawah komando Gubernur Ganjar Pranowo, memberikan klaim ganti rugi kepada petani yang sawahnya  mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen, sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng Supriyanto mengatakan, klaim asuransi tersebut  diperoleh karena  sebelumnya petani telah terdaftar sebagai peserta Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program  itu untuk memberikan perlindungan  kepada petani  jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan, baik karena banjir, kekeringan, maupun serangan  organisme pengganggu tanaman (OPT).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan hortikultura (BPTPH) Jateng, areal sawah padi yang tergenang banjir seluas 28.344 hektare, dengan puso sebanyak 5.615 hektare.

“Dari laporan BPTPH yang tergenang berada di 12 kabupaten, petani yang ikut Program AUTP dan  telah mengajukan permohonan  klaim kepada PT Jasindo sebagi perusahaan asuransi sebesar 883 hektare, atau setara dengan  nilai klaim  Rp5.295.780.000 (data ajuan  26 Desember 2022-3 Januari 2023),” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (20/1/2023).

Supriyanto  mengatakan, Pemerintah Provinsi  Jateng  pada 2022 mengalokasikan Program AUTP sebesar 15.000 hektare. Dari program ini, Pemprov Jateng menanggung 20 persen premi yang harus dibayar petani yang terdaftar pada Program AUTP dari Pusat.

Terkait sisa lahan puso yang belum di-cover oleh program AUTP, katanya, Kementerian Pertanian memunyai program penyediaan benih bagi petani. Saat ini, Pemprov Jateng sedang menunggu ajuan jumlah bibit yang diperlukan dari pemerintah kabupaten

Dijelaskan, target AUTP tersebut tersebar di 29 kabupaten di Jateng, terutama di wilayah yang berpotensi terjadi bencana terhadap serangan hama atau bencana alam. Di antaranya, Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan  Wonogiri.

Selain program AUTP dari Pemprov Jateng, teeang Supriyanto, pada  2022 juga mendapat target AUTP dari Pusat sebesar 100.000 hektare. Program ini disalurkan melalui Direktorat Pembiayaan Ditjenpiuep Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Dia membeberkan, pada tahun itu, sejak  21 April-5 Desember 2022, PT Jasindo selaku perusahaan asuransi, telah membayar ganti rugi klaim  sebesar  Rp3.123.780.000, atau setara dengan  520,63 hektare.

“Ketika terjadi kerusakan tanaman atau terjadi gagal panen, petani peserta asuransi akan diberikan ganti rugi klaim sebesar Rp6.000.000 per hektare per musim tanam,”  ujarn Supriyanto

Dia mengatakan, jika sawah  yang telah ikut program  AUTP  terkena  bencana alam atau serangan  OPT, sebelum dinyatakan berhak mendapatkan ganti rugi klaim, petugas asuransi dan POPT (Petugas OPT)  akan melakukan  survei pemeriksaan dan  perhitungan kerusakan. Adapun klaim yang ditanggung pihak asuransi  dengan syarat salah satunya, apabila intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen dan luas kerusakan  mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak yang terdampak.

Supriyanto mengatakan pada 2023, Pemprov Jateng menganggarkan Rp540 juta untuk subsidi pembayaran AUTP bagi 15.000 hektare lahan sawah. Sementara Pemerintah RI melalui Kementan menganggarkan seluas 100 ribu hektare, dengan nilai sekitar Rp4 miliar.

“Kami mengajak petani lebih banyak mengikuti program ini. Karena ini merupakan ikhtiar untuk melindungi usaha tani, agar tidak merugi bila terkena hama atau bencana alam. Kami juga mengajak petani yang mendapatkan bantuan rehab jaringan irigasi, untuk ikut program AUTP,” ajak Supriyanto.

Petani di Desa Wonosoco, Undaan, Kudus, Suwarji mengatakan sawahnya seringkali diterjang banjir. Sebelum mengikuti program AUTP, ia mengaku terus merugi, hingga menjual harta benda untuk mencukupi kebutuhan tanam padi kembali.

“Dulu sampai jual motor untuk bercocok tanam kembali. Namun alhamdulillah, tahun kemarin saya asuransikan dapat Rp3 juta, untuk bertanam kembali,” paparnya.

Setelah mengetahui manfaat AUTP, tahun ini ia mendaftarkan sawahnya seluas satu hektare.

Kepala Desa Wonosoco Setyo Budi mengatakan, di wilayahnya seluas 255 hektare sawah terendam banjir. Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya mengasuransikan sawahnya.

Catatan kelompok tani Penggungrejo Desa Wonosoco, tahun lalu sebanyak 15 hektare lebih sawah memeroleh klaim AUTP. Total klaim yang diperoleh oleh anggota kelompok tani tersebut adalah Rp90 juta.

Klaim tersebut langsung ditransfer ke rekening kelompok tani. Adapun, kurun waktu pencairan rerata berkisar tiga bulan. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait